KALAMANTHANA, Penajam – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta masyarakat setempat mewaspadai titik panas yang cenderung bertambah seiring datangnya musim kemarau.
“Kewaspadaan yang optimal akan dapat menghindari kejadian kebakaran lahan dan hutan, termasuk kawasan pemukiman,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Dahrul di Penajam, Kamis (18/8/2016).
Potensi kebakaran hutan, lahan dan kawasan pemukiman besar terjadi karena pada Agustus 2016 diperkirakan mulai memasuki musim kemarau. “Kelembaban udara cukup rendah pada musim kemarau dan sangat rentan menyebabkan terjadinya kebakaran lahan dan hutan, termasuk kawasan pemukiman,” kata Andi Dahrul. Kendati di beberapa wilayah Penajam Paser Utara masih terjadi hujan, namun intensitasnya cukup rendah.
Berdasarkan tim pemantau di lapangan, menurut Andi Dahrul, titik panas atau “hotspot” di wilayah Penajam Paser Utara meningkat karena perubahan cuaca yang tidak menentu. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meminta instansi terkait dan perusahaan untuk menyiagakan peralatan pemadam kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengimbau masyarakat dan perusahaan meningkatkan kewaspadaan terhadap rentannya terjadi kebakaran.
“Kami juga mengimbau warga dan perusahaan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan sebab sangat riskan dan dapat memicu terjadinya kebakaran lahan, hutan dan kawasan pemukiman,” ujar Andi Dahrul.
Sementara itu, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah memetakan titik rawan kebakaran yang tersebar di empat kecamatan di daerah itu.
“Faktor utama terjadinya kebakaran di wilayah Penajam Paser Utara, yakni adanya hamparan lahan kering atau gambut,” ungkap Kepala Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Penajam Paser Utara, Sugino.
Peta wilayah yang berisikan titik rawan kebakaran itu, tambahnya, telah dibagikan kepada masing-masing kecamatan sebagai antisipasi datangnya musim kemarau. “Masyarakat diminta tidak membakar sampah berdekatan dengan lokasi perkebunan atau membuang puntung rokok yang masih menyala,” ucap Sugino. (ant/rio)
Discussion about this post