KALAMANTHANA, Samarinda – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap transaksi narkoba jenis ekstasi dari Belanda.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kaltim Ajun Komisaris Besar Halomoan Tampubolon di Samarinda, Selasa (23/8/2016), menyatakan bahwa pengungkapan transaksi ekstasi dari Belanda itu atas kerja sama Bea Cukai dan PT Pos Indonesia.
“Pengungkapan pengiriman narkoba jenis ekstasi tersebut merupakan hasil kerja sama antara BNN, Bea Cukai, dan PT Pos Indonesia,” ujar Tampubolon yang didampingi Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Abdul Haris dan Manajer Proses dan Distribusi Kantor Pos Samarinda Wahdini.
Pada pengungkapan tersebut, kata Tampubolon, BNN meringkus seorang petinggi sebuah media ternama di Kaltim berinisial MI (39).
Dari tangan MI, lanjut Tampubolon, aparat BNN Kaltim berhasil menyita 19 butir ekstasi kualitas terbaik asal Belanda, sebuah amplop yang bertuliskan alamat pengirim, yakni Wilhelminalaan VG Hermelen, Netherlands serta satu unit “smartphone” yang digunakan bertransaksi narkoba melalui daring.
Penangkapan berlangsung pada hari Jumat (18/8) di kantor tempat MI bekerja di ruko Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang. Jumlah barang bukti sebanyak 19 butir memang tergolong kecil. Akan tetapi, ini pengungkapan BBN Kaltim pertama kali terkait dengan transaksi narkoba yang pelakunya tergolong cerdas karena memesan langsung dari Belanda menggunakan teknologi internet. Apalagi, menurut dia, ekstasi itu merupakan kualitas terbaik. (ant/rio)
Discussion about this post