KALAMANTHANA , Muara Teweh – Rapat paripurna yang telah diagendakan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Barito Utara, batal lagi dilaksanakan, Selasa (23/8/2016). Apa penyebabnya?
Paripurna tidak bisa berjalan, karena jumlah anggota DPRD tak memenuhi kourum. Hanya 10 orang legislator yang hadir. Padahal syarat minimal, sesuai ketentuan adalah 13 orang.
Paripurna tersebut digelar untuk mendengarkan pidato pertanggungjawaban Bupai Barito Utara Nadalsyah, mengenai Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015. Sekaligus pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RTRWK, Kelembagaan Aadat Dayak, dan PT. AGU.
Berdasarkan daftar absensi Sekretriat DPRD, tertera yang hadir Set Enus Y. Mebas, Merry Rukaini, Nurul Ainy, Abri, Rujana Anggraini, Surianoor, Mulyar Samsi, Sunario, Hasrat, dan Asran. Sedangkan 15 anggota lainnya absen.
Sebaliknya dari pihak eksekutif terlihat semua pejabat teras hadir. Mulai dari Bupati Nadalsyah, Wakil Bupati Ompie Herby, serta para kepala SKPD. (ss)
Discussion about this post