Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Sabtu, 21 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Aparat, Ayo Dong Serius Tangani Karhutla Korporasi Kalbar

24 Agustus 2016 - 15:08
0

KALAMANTHANA, Pontianak – Humas Walhi Kalimantan Barat, Hendrikus Adam mengatakan upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama terhadap korporasi yang terlibat pembakaran hutan dan lahan di Kalbar terkesan tidak serius.

“Bahkan beberapa perusahaan yang lahannya sebelumnya mengalami kebakaran tanpa ada kabar berkenaan dengan tindakan hukum yang dilakukan, sehingga efek jera penting diberikan kepada korporasi yang membakar lahan sebagaimana amanah undang-undang,” kata Hendrikus Adam di Pontianak, Rabu (24/8/2016).

Menurut Adam, upaya penegakan hukum tarhadap korporasi yang terlibat melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar tidak cukup hanya menghukum pelakuknya yang tertangkap tangan membakar, melainkan harus diungkap aktor intelektualnya.

“Tentu saja, kami mengapresiasi upaya pemadaman yang dilakukan sejumlah pihak terkait atas kejadian kebakaran yang terjadi, namun tentu saja penindakan secara tegas atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada konsesi perusahaan di Kalbar selama ini juga penting ditunjukkan,” katanya.

Menurut dia, kejadian pembersihan lahan dengan cara membakar oleh korporasi sudah menjadi rahasia umum. “Kami berharap pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo beserta aparatur penegak hukumnya untuk dapat memastikan pemberlakuan hukum yang tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalbar, Kombes Suhadi SW menyatakan, selama tahun 2015, Polda Kalbar dan jajarannya melakukan proses penyidikan terhadap kasus karhutla sebanyak 35 kasus, yang terdiri dari 31 kasus dengan tersangka perorangan, dan empat kasus dilakukan oleh korporasi.

Berdasarkan data yang dihimpun Polda Kalbar, dari 35 kasus tersebut, 12 kasus berkas perkara yang tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kepada JPU, bahkan sudah ada yang disidangkan. Kemudian empat kasus sudah P21, artinya berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, tinggal penyidik menyerahkan kembali kepada JPU berkas perkara berikut tersangka dan barang buktinya.

Sementara itu, kasus yang lain masih dalam proses penyidikan tujuh kasus, penyerahan tahap satu ada empat kasus artinya berkas sudah selesai disidik oleh polisi, namun oleh jaksa masih dipelajari, tinggal menunggu petunjuk atau koreksi dari JPU, apakah dinyatakan lengkap atau ada perbaikan, dan empat berkas dihentikan penyidikannya karena tidak cukup bukti, kata Suhadi.

Kasus yang dihentikan penyidikannya adalah satu kasus korporasi PT RJP, lahan yang terbakar lima hektare, yakni lahan yang di atasnya sudah ada tanaman sawitnya, sehingga kalau itu dibakar rasanya tidak masuk akal, sehingga penyidik menghentikan penyidikannya.

“Penghentian penyidikan terhadap kasus PT RJP, sudah melalui prosedur, yaitu melalui gelar perkara, yang diikuti oleh pengawas penyidik, Propam, Inspektorat Polda Kalbar, ahli hukum, penyidik yang menangani kasusnya, dimana peserta gelar merekomendasikan bahwa terhadap perkara yang ditangani tidak cukup bukti sehingga proses penyidikan dihentikan,” katanya.

Sedangkan tiga kasus lain yang dihentikan penyidikannya adalah kasus perorangan yang ditangani oleh Polres Sintang, Sanggau, dan Sekadau, masing-masing satu kasus.

Sementara itu, tiga kasus Karhutla yang melibatkan tiga perusahaan masing-masing, PT SKM dengan lahan yang terbakar 100 hektare, PT KAL sebanyak 30 hektare, dan PT RKA sebanyak 60 hektare, sampai saat ini berkas perkara sudah tiga kali dikembalikan oleh JPU yang menanganinya atau masih P19. (ant/rio)

Tags: kalbarkarhutlawalhi
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

20 Juni 2025 - 21:06
Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

20 Juni 2025 - 19:49
Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

20 Juni 2025 - 19:39
Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

20 Juni 2025 - 18:44
Next Post
Akhirnya, 147 Kepala Desa Baru di Kotabaru Dilantik

Bupati Sayed Jafar Terima Pelacakan Batas Kotabaru

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID