KALAMANTHANA, Nunukan – Pemerintah Kerajaan Malaysia mengusir lagi 93 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang bekerja di Negeri Sabah, melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pekan ini.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution, Sabtu (27/8/2016) menjelaskan, pengusiran WNI dari Negeri Sabah pekan ini dua hari berturut-turut yakni Kamis (25/8) dan Jumat (26/8).
Adapun WNI yang diusir pemerintah negeri jiran Malaysia pada Kamis (25/8) berasal dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sandakan sebanyak 39 orang yang terdiri 28 laki-laki, 10 perempuan dan seorang anak-anak. Sedangkan pengusiran kedua pada Jumat (26/8) sebanyak 54 orang terdiri 48 laki-laki dan enam perempuan.
Ia menambahkan, pengusiran WNI bermasalah dari Negeri Sabah ke Kabupaten Nunukan berlangsung hampir setiap pekan setelah menjalani hukumannya sesuai pelanggaran yang dilakukan di negara itu.
Para WNI usiran tersebut, saat ini ditampung oleh BP3TKI (Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI) setempat setelah didata oleh aparat kepolisian dan TNI AD terkait dengan pelanggaran yang menyebabkan mereka diusir pulang ke Indonesia.
“Jadi WNI yang dipulangkan ini semuanya sudah menjalani hukumannya di PTS maupun penjara Malaysia sebelum dipulangkan ke Indonesia,” kata Nasution. Dari 93 WNI tersebut sebagian besar karena melanggar keimigrasian dan narkoba. (ant/rio)
Discussion about this post