KALAMANTHANA, Tanah Grogot – Seorang penghuni rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot, Kabupten Paser, Kalimantan Timur, dilaporkan melarikan diri. Bagaimana caranya meloloskan diri dari jeruji besi?
Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Tanah Grogot Husni Thamrin dikonfirmasi Minggu (28/8/2016), membenarkan kaburnya seorang tahanan tersebut. Tahanan bernama Wawansyah kata Husni Thamrin, masih menjalani proses persidangan dalam kasus perampokan.
“Kejadiannya berlangsung pada Sabtu (27/8 ) sekitar pukul 11.10 wita,” kata Husni Thamrin.
Ia menduga, Wawansyah kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas keamanan yang saat itu sedang bersama para tahanan lainnya tengah menikmati acara hiburan yang digelar di dalam rutan.
“Saat itu semua tahanan sedang menonton acara hiburan dan petugas juga menonton sambil mengawasi para tahanan,” ujar Husni Thamrin.
Kesempatan itulah menurut Husni Thamrin yang dimanfaatkan Wawansyah untuk melarikan diri dengan memanjat dinding pembatas rutan.
Aksi Wawansyah lanjut Husni Thamrin, sempat terlihat sesama penghuni rutan yang spontan berteriak ketika melihat tahanan kasus perampokan tersebut memanjat dinding pembatas rutan.
“Tahanan lain yang melihat Wawansyah kabur langsung berteriak kemudian petugas langsung mengejar tapi tidak berhasil menangkapnya. Setelah berhasil memanjat dinding pembatas rutan, dia langsung meloncat keluar. Ia memanjat teralis yang berada di depan pintu B kemudian ia naik ke atap dan keluar melewati pembatas,” jelas Husni Thamrin.
Para petugas tambah Husni Thamrin, mendapatkan bercak darah yang berada di area hutan, diduga darah tersebut adalah darah tahanan yang melarikan diri yang lokasinya tidak jauh dari rutan. (ant/rio)
Discussion about this post