KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Entah apa yang ada di benak MA. Dengan tenang, dia membakar rumah yang ditempati BA. Kuat dugaan, api cemburu telah membakar hati dan pikiran sehatnya. Kini, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah, menangkap MA, pria dewasa yang jadi tersangka pelaku pembakaran itu. Tanpa sengaja, karena api yang sulit dikendalikan, bukan hanya rumah BA yang terbakar, tapi juga rumah enam warga lainnya di Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu. Total, ada tujuh rumah yang hangus oleh si jago merah.
“Pelaku MA (37) yang sudah ditetapkan jadi tersangka itu warga Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu,” kata Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiyono di Kuala Pembuang, Minggu (28/8/2016).
Mantan Kapolsek Dusun Hilir Polres Barito Selatan ini menjelaskan, pembakaran rumah warga diduga dilakukan MA karena merasa kesal dengan BA, teman perempuan pelaku yang tidak kunjung pulang pada malam kejadian Sabtu (13/8).
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sebelum kejadian terbakarnya rumah, tersangka sempat mengirimkan pesan singkat melalui SMS ke telepon seluler BA yang berisi ancaman membakar rumah dengan bensin apabila BA tidak segera pulang. Malam itu, BA memang sedang menonton hiburan musik.
“Ditunggu lama tidak pulang, akhirnya tersangka membuang puntung ke dapur rumah BA yang berisi tumpukan barang mudah terbakar seperti tumpukan kertas dan gas elpiji. Lalu kurang lebih satu jam kemudian rumah BA terbakar dan mengenai enam rumah warga lainnya,” katanya. (ant/rio)
Discussion about this post