Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 4 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Ada Apa Irianto Lambrie Panggil PT PLN Tarakan?

30 Agustus 2016 - 00:07
0

KALAMANTHANA, Tanjung Selor – Gubernur Kaltara berjanji memanggil PT PLN Tarakan, Pemkot dan DPRD Tarakan guna membahas surat dari Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan tentang pengalihan penyediaan tenaga listrik di Tarakan.

“Saya segera panggil mereka,” kata Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie  di Tanjung Selor, Senin (29/8/2016).

Pertemuan tersebut juga untuk menyinkronkan surat Dirut PT PLN Persero yang menyatakan bersedia menerima kembali PT PLN Tarakan ke PT PLN Persero berdasarkan permintaan masyarakat Tarakan dan surat dari Kementerian ESDM.

Sebab, proses perubahan status PT PLN Tarakan ke PT PLN Persero, Gubernur mengacu kepada surat dari Dirut PT PLN Persero yang meminta ke kepada Kementerian ESDM agar wilayah usahanya dikembalikan ke pusat.

“Kita akan panggil pihak terkait untuk membicarakan ini lebih lanjut,” ujar Irianto pada rapat koordninasi itu.

Surat dengan No 1753/23/DJL.3/2016 tersebut menjelaskan pengaturan, pembinaan dan pengawasan PT PLN Tarakan menjadi kewenangan dan tanggung jawab Gubernur termasuk penetapan tarif kepada konsumen. “Surat itu menegaskan diserahkan kepada gubernur untuk mengambil langkah -langkah sesuai dengan kewenangan yang diberikan undang-undang kepada gubernur,” jelasnya.

Gubernur yakin, PT PLN Tarakan bisa diaudit sebagai fungsi pengawasan sebelum mengembalikan izin wilayah usaha ke PT PLN Persero. Namun, jika izin wilayah usaha tetap dikelola oleh PT PLN Tarakan, maka penetapan tarif dasarnya bisa melalui keputusan gubernur. “Kita bisa mengauditnya, sebagai bentuk kewenangan pengawasan berdasarkan surat dari Dirjen Ketenagalistrikan,” jelasnya.

Menurut Gubernur, yang dibicarakan pada koordinasi tersebut tidak hanya persoalan listrik di Tarakan, melainkan seluruh Kaltara. Untuk itu Gubernur berharap, PT PLN Persero dapat hadir serta memaparkan kembali rencana penambahan pembangkit berdasarkan rencana bisnis yang telah dibuat.

Ditegaskan kembali, proses pengembalian status PLN Tarakan ke pusat ini kepentingannya adalah untuk warga Tarakan. Pemerintah provinsi hanya berusaha agar masyarakat berhak mendapatkan listrik dengan harga subsidi. Sama seperti warga lainnya di Indonesia. “Pilihannya, kita mau dapat listrik harga subsidi atau tetap begini (pemadaman) dan mahal bayarnya, lalu biarpet,” kata Irianto.

Sebab PT PLN Persero, dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) di Kaltara, akan membangun pembangkit listrik baru dengan jaringan baru yang sangat besar.

Artinya jika PLN Tarakan sudah dikembalikan ke pusat, maka secara otomatis berhak mendapatkan listrik tarif subsidi dan berhak menikmati layanan listrik yang lebih baik. Gubernur menjelaskan, dalam prosesnya, PT PLN Persero berdasarkan surat dari Direktur Utama PT PLN Persero, Sofyan Basir kepada Menteri ESDM, meminta agar wilayah usaha kelistrikan yang sekarang dipegang oleh PLN Tarakan dikembalikan pada PT PLN Persero, untuk merespons surat Gubernur Kaltara dan aspirasi masyarakat kota Tarakan. (ant/rio)

Tags: irianto lambrieplntarakan
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Bapenda Kapuas Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Bapenda Kapuas Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

4 Juli 2025 - 10:08
Lomba Kampung Bersinar, PKK Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Lomba Kampung Bersinar, PKK Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

3 Juli 2025 - 15:24
Zonasi Dikeluhkan, DPRD Minta Dinas Pendidikan Lebih Transparan dalam PPDB

Zonasi Dikeluhkan, DPRD Minta Dinas Pendidikan Lebih Transparan dalam PPDB

3 Juli 2025 - 15:15
Perda Strategis Disahkan, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Aksi Nyata

Perda Strategis Disahkan, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Aksi Nyata

3 Juli 2025 - 15:02
Next Post
Hebat, Umat Kristen dan Hindu Meriahkan Pembukaan MTQ Kotim

Soal Perceraian di Kotim, Supian Hadi: Saya Jangan Dicontoh

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID