KALAMATHANA, Buntok – Dinas Kapendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, kekurangan 17 ribu blanko KTP elektronik. Angka tersebut adalah daftar tunggu dari pemohon perekaman yang belum dicetak maupun belum perekaman.
“Karena masih banyaknya blanko yang dibutuhkan, rencananya dalam waktu dekat saya akan berangkat ke Dukcapil Pusat untuk meminta blanko e-KTP, mudah-mudahan bisa diberikan lebih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan yang ada,” kata Kepala Disdukcapi Barsel, Nyamei Tumbai kepada KALAMANTHANA, di ruang kerjanya, Selasa (30/8/2016).
Menurut Nyamei, pada minggu kedua bulan Agustus 2016 lalu pihaknya sudah ke Dukcapil pusat bersama-sama dengan kabupaten se-Indonesia untuk meminta blanko. Sekaligus, pengembalian blanko yang gagal cetak dan rusak kurang lebih 3000 lembar belangko
“Begitu kita sampai di Dukcapil pusat, ternyata persediaan blanko terbatas sehingga Barsel sendiri hanya mendapat jatah blanko sebanyak 1.000 lembar saja. Itupun, sampai dengan tanggal 25 Agustus 2016 persediaan blanko 1.000 lembar tersebut sudah habis,” katanya
Walaupun masih kekurangan blanko e-KTP, lanjut Nyamei, kita tetap fokus melakukan perekaman sambil menunggu pengiriman blanko. Sesuai dengan kebijakan, Kemendagri RI bahwa pemberlakuan KTP non elektronik hanya sampai batas tanggal 30 September 2016
Setelah itu, mulai tanggal 1 Oktober 2016 sudah berlaku e-KTP. Bilamana ada masyarakat yang tidak mempunyai e-KTP sejak tanggal 1 Oktober 2016, maka masyarakat itu akan mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan dari lembaga-lembaga pelayanan publik.
“Pasalnya, ada kemungkinan datanya dinonaktifkan kemudian akan mendapatkan sanksi administrasi,” bebernya
Sehubungan dengan itu, ujar Nyamei, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman supaya segera melakukan paling lambat tanggal 30 September 2016. Dengan membawa persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan yakni dengan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK).
Terkait belum dicetaknya e-KTP sampai dengan tanggal 30 September 2016, dijelaskan Nyamei tidak menjadi masalah. Yang penting, mereka sudah melakukan perekaman karena bila sudah melakukan perekaman datanya sudah masuk di database pusat.
“Intinya langkah kita sekarang, dengan sisa waktu satu bulan ini terus melakukan perekaman semaksimal mungkin dengan cara jemput bola ke desa-desa. Dengan harapan, mudah-mudahan bisa tuntas,” harap Nyamei.
Selain itu juga, bagi warga masyarakat Barsel yang tidak dapat melakukan perekaman karena faktor jarak menuju ke kabupaten memakan waktu terlalu lama, diharapkan bisa melakukan perekaman di wilayah kecamatan masing-masing.
“Kemudian, bagi warga masyarakat yang berada di Kota Buntok bisa melakukan perekaman di Disdukcapil setempat atau melakukan perekaman di stand Disdukcapil saat pelaksanaan Barsel Expo Ke-57 dalam waktu dekat,” pungkas Nyamei. (dr).
Discussion about this post