KALAMANTHANA, Penajam – Seratusan tenaga honor lepas (THL) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan unjuk rasa, mempertanyakan nasib mereka terkait rencana pemerintah setempat memutus kontraknya.
Unjuk rasa dilakukan para honorer kantor DPRD Penajam Paser Utara. Para tenaga honorer berasal dari seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Puksemas se-Kabupaten PPU, Jamkesda, termasuk juga dari Dinkes. Mereka menyampaikan aspirasi terkait soal kejelasan nasib 177 tenaga honorer kesehatan di PPU.
Dalam aksi tersebut, para tenaga honorer sempat diterima oleh anggota DPRD PPU dari Komisi II, yakni Hamdan Ponrewa, Fadliansyah, dan Syamsuddin Alie. Mereka berjanji akan mendukung tenaga honorer dan mendesak Pemerintah Kabupaten PPU untuk mencarikan jalan keluar yang solutif.
Perjuangan tenaga honorer kesehatan tersebut mendapat simpati pula dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia. Tak kurang dari tiga orang anggotanya, Amsal Said, Nurdin, dan Mualimin yang menyatakan dukungan simpatinya.
Rencananya, DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara mengenai masalah ini pada Kamis (1/9/2016). Rapat dengar pendapat inilah yang nantinya akan dimanfaatkan untuk mengambil keputusan menyangkut nasib tenaga honorer tersebut.
Sebelumnya dikabarkan sedikitnya ada 177 orang tenaga harian lepas yang rencana dirumahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara. “Anggaran cukup terbatas, sehingga kami terpaksa mengistirahatkan honorer tersebut. Mereka mulai dirumahkan pada awal Septembar 2016,” ungkap Kepala Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara Arnold Wayong di Penajam, Selasa (30/8/2016).
Ia menyatakan instansinya terpaksa mengambil keputusan tersebut, karena anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk membayar honor mereka, sementara pemerintah daerah menginstruksikan setiap satuan kerja perangkat daerah melakukan penghematan anggaran.
Arnold Wayong juga belum bisa menjamin akan merekrut kembali ratusan tenaga honorer yang akan dirumahkan tersebut pada 2017 karena anggaran Dinkes terkena rasionalisasi sebesar Rp49 miliar dari usulan pada APBD 2017 sebesar Rp120 miliar.
“Anggaran Dinkes pada 2017 juga cukup terbatas karena dari usulan sebesar Rp120 miliar hanya disetujui sekitar Rp71 miliar. Jadi, tidak ada jaminan untuk bisa menarik kembali 177 honorer yang dirumahkan pada 2017 mendatang,” katanya.
Ia berharap pegawai honorer di lingkungan Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara dapat memahami kebijakan instansinya yang secara terpaksa memutus kontrak kerja, karena kondisi keuangan daerah yang semakin merosot.
“Mudah-mudahan honorer bisa mengerti dengan pemutusan kontrak kerja itu dan berdoa agar kondisi keuangan daerah segera membaik,” ucapnya.
Arnold menjamin pemutusan kontrak kerja 177 tenaga honorer itu tidak akan memengaruhi kinerja pelayanan kesehatan kepada masyarakat di setiap puskesmas. (ik)
Discussion about this post