KALAMANTHANA, Palangka Raya – Betulkah ada oknum bupati di Kalimantan Tengah yang bekerja sama dan membekingi pengusaha mengirim hasil tambang ilegal ke Kalimantan Selatan? Itulah yang kini sedang diselidiki Gubernur Sugianto Sabran.
Informasi adanya oknum Bupati “beking” pengiriman tersebut, menurut Sugianto usai menghadiri pengukuhan dewasn pengurus Asosiasi Perusahaan Tambang (Apta) Kalteng di Palangka Raya, Kamis (1/9/2016), disampaikan sejumlah masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat.
“Saya belum bisa menyebutkan siapa nama ataupun di kabupaten mana, tapi intinya ada bupati yang ‘membekingi’ pengiriman hasil tambang illegal ke Provinsi Kalsel. Saya sedang mendalami informasi ini,” tambahnya.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini telah membentuk tim dan akan segera mengumpulkan bukti-bukti serta kerugian negara akibat pengiriman hasil tambang illegal tersebut.
Dia mengatakan, aktivitas oknum bupati “membekingi” pengiriman hasil tambang illegal ini telah terjadi lebih dari setahun, sehingga kerugian negara diperkirakan sangat besar.
“Saya masih belum memanggil oknum bupati itu dan masih terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti. Wartawan silahkan cari tahulah, kan tambang di Kalteng ini kita tahu di daerah mana saja,” bebernya. (ant/rio)
Discussion about this post