KALAMANTHANA, Muara Teweh – Lima Fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015, pada sidang paripurna di gedung DPRD setempat.
Fraksi PDI Perjuangan, yang disampaikan oleh Taufik Nugraha, S.Kom memeberikan catatan terkait perlunya peningkatan pengawasan proyek fisik pada Dinas PU Kabupaten Barito Utara. ”Fraksi PDI Perjuangan menerima dengan catatan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 untuk dibahas menjadi Perda,” ujarnya.
Di samping itu, FPDI Perjuangan juga meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP) harus dijauhkan dari konflik kepentingan dengan cara menegakkan peraturan yang berlaku. Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan visi dan misi Kabupaten Barito Utara 2013-2018 yang tersisa tinggal dua tahun lagi.
Sementara itu, fraksi PPP melalui juru bicaranya H Abri, menyampaikan beberapa catatan di antaranya untuk Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Barut. “Kami menemukan sampai saat ini penyebaran tenaga kesehatan dan tenaga pendidik masih belum merata di desa-desa, masih banyak desa yang belum memiliki tenaga kesehatan ataupun tenaga pendidik terutama untuk bidang study agama dan olahraga,” kata H Abri.
Fraksi PPP meminta tanggapan terhadap tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. PPP juga mengusulkan untuk tenaga medis dan tenaga pendidik yang ditempatkan di daerah-daerah terpencil tersebut agar diberikan insentif tetap setiap bulannya. “Semua ini dilakukan agar kabupaten kita tercinta ini bisa lebih baik lagi di bidang pendidikan maupun bidang kesehatan kedepannya,” tambahnya.
Rapat paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Set Enus Y Mebas, dihadiri Wakil Bupati Drs Ompie Herby, Wakil Ketua I Hj Mery Rukaini, anggota DPRD, unsur FKPD, staf ahli bupati, asisten Sekda, Kepala SKPD lingkup Pemkab Barito Utara dan undangan lainnya.
Pada pemandangan umum tersebut, hampir semua fraksi pendukung DPRD menerima Raperda tentang laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 tersebut, namun dengan memberikan catatan. (ss)
Discussion about this post