KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa sejumlah anggota DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah, terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang menyeret bupati Seruyan beserta dua pejabat sebagai tersangkanya.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap unsur pimpinan DPRD Seruyan tersebut dilakukan penyidik Mabes Polri di Mapoles Seruyan, Kuala Pembuang, Selasa (6/9/2016).
Kasat Reskrim Polres Seruyan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Triyo Sugiyono, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri.
Berdasarkan surat panggilan yang dikeluarkan oleh kepolisian, ada delapan anggota DPRD Seruyan yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan uang pembayaran klaim proyek pembangunan Pelabuhan Samudera Teluk Sigintung.
Meski demikian, Triyo tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik Mabes Polri, karena Polres Seruyan hanya bertugas untuk memfasilitasi jalannya pemeriksaan yang dilakukan Tim Mabes Polri.
“Mungkin pertanyaan sekitar kasus itu, tapi Polres Seruyan hanya memfasilitasi saja, yang memeriksa Tim Mabes Polri sebanyak tiga orang,” katanya. (ant/rio)