KALAMATHANA, Palangka Raya – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Tengah, H Awaludin Noor menyambut baik kabar bahwa PPP kubu Romahurmuziy berhak ikut Pilkada mendatang.
Kabar tersebut meluncur dari website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (6/9/2016) lalu. Pada website tersebut, KPU menyampaikan PPP kubu Romahurmuziy berhak mendaftarkan kandidat usungannya pada Pilkada 2017.
Pada pengumuman tersebut terdapat 12 partai politik yang secara resmi dicantumkan beserta susunan lengkap pengurusnya. Untuk PPP Kalimantan Tengah, tertera SK Pengurus DPW PPP yang diketuai oleh H. Awaludin Noor dan sekretaris H Samsul Hadi.
SK DPW PPP Kalteng yang tertera tersebut dikeluarkan oleh DPP PPP dengan nomor 026/SK/DPP/W/VIII/2016 tentang pengesahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Kalimnatan Tengah masa bakti 2016-2021 tertanggal 3 Agustus 2016, ditandatangani oleh ketua umum, H. M. Romahurmuziy, dan sekretaris H. Asrul Sani. (ss)