KALAMANTHANA, Muara Teweh – Entah apa yang ada di benak belasan pasangan ini. Bukannya menghormati Idul Adha yang segera datang, mereka masih tetap asyik-masuk di penginapan-penginapan. Akibatnya, mereka pun terjaring razia cipta kondisi.
Itulah yang terjadi setidaknya di dua wilayah hukum di Kalimantan Tengah, Polres Barito Utara dan Kapuas. Mereka pun digiring ke Mapolres, diberi pembinaan, dan dilepaskan kembali setelah membuat pernyataan.
Di Barut, Operasi Cipta Kondisi ini tak hanya dilakukan Polres setempat, melainkan juga didukung Kodim dan Satpol PP. Mereka mengawalinya ketika malam semakin larut, sekitar pukul 23.30 WIB pada Sabtu (10/9/2016).
Operasi dipimpin Kabag Operasi Polres Barut, Kompol RAS Yudhapatie. “Agar bisa menciptakan situasi yang tetap aman dan kondusif di Barito Utara menjelang Hari Raya Idul Adha,” katanya soal razia tersebut.
Keluar masuk hotel, tim pun menemukan delapan pasangan bukan suami-istri. “Kedelapan pasangan tersebut tertangkap tangan berada dalam sebuah kamar penginapan yang ada di Muara Teweh. Mereka tidak dapat menunjukan surat nikahnya. Setelah kami tanyakan mereka mengakui bukan pasangan suami istri,” ungkapnya.
Selanjutnya kedelapan pasangan tersebut digiring ke Polres Barito Utara. Kepada mereka dilakukan pembinaan, disuruh pembuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan, dan dipersilahkan pulang sambil membawa malu.
Hal serupa juga terjadi di Polres Kapuas. Razia Sabtu malam itu dipimpin Kabag Operasional Kompol Endro Aribowo dan Kasat Sabhara AKP Hemat Siburian. Dari hotel, losmen, dan warung remang-remang, tim mengangkut tujuh pasangan tak resmi.
Mereka pun digiring ke Mapolres Kapuas. Sama seperti di Barut, pasangan bukan suami-istri ini didata, dibuatkan surat pernyataan tak mengulangi perbuatan, dan pulang menanggung beban malu. (ik)
Discussion about this post