KALAMANTHANA, Sampit – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mendukung polisi menembak bandar narkoba di daerah itu, jika diperlukan sampai tembak mati agar mereka tidak terus meracuni banyak orang dengan narkoba.
“Polisi jangan ragu menembak. Saya bukannya Gubernur “koboi”. Saya bukannya Gubernur yang tidak punya etika, tetapi ini saking bencinya saya dengan narkoba. Narkoba tidak boleh ada di Bumi Tambun Bungai (Kalimantan Tengah) ini,” tegas Sugianto di Sampit, Senin (12/9/2016).
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah sudah sangat memprihatinkan. Perlu langkah serius menanggulanginya agar narkoba tidak terus merajalela dan merusak generasi penerus di daerah ini.
Tindakan tegas dengan menembak bandar narkoba, dirasa sangat tepat untuk memberi efek jera kepada para pelaku. Hal itu juga sebagai bukti bahwa Kalimantan Tengah tidak main-main dalam memberantas narkoba.
Perang terhadap narkoba dan bandarnya sudah disuarakan Sugianto sejak dilantik jadi Gubernur Kalteng. Menurut Sugianto, sekarang ini salah satu musuh paling berbahaya yang perlu diantisipasi seluruh lapisan masyarakat di Kalteng ini adalah narkoba. Sebab, narkoba sudah sampai ke pedesaan dan ke pedalaman Kalteng. Bila itu dibiarkan, akan menjadi penghalang terwujudnya Kalteng Berkah seperti yang jadi misinya bersama Wakil Gubernur Habib Said Ismail.
Hal inilah yang mendasari kenapa sejak dilantik sebagai Gubernur Kalteng langsung mengeluarkan pernyataan perang terhadap narkoba dan mengajak semua pihak, khususnya keluarga korban narkoba, agar bergandengan tangan membantu aparat penegak hukum melawan para bandar maupun pengedar.
Dia, pada beberapa kesempatan, bahkan mendesak pihak kepolisian bertindak tegas terhadap bandar narkoba. Kepada bandar narkoba yang tidak juga insyaf setelah menjalani masa hukuman di penjara, dia meminta polisi untuk langsung tembak di tempat saja.
“Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kalteng saya instruksikan, seandainya ada atau bagi yang telah terjerumus saat ini, sebaagai pemakai narkoba, saya beri waktu satu bulan menyerahkan diri kepada Gubernur melalui tim yang nantinya dibentuk untuk direhabilitasi,” ucapnya, Juni lalu.
Dia menegaskan, apabila telah melampaui satu bulan tidak menyerahkan diri dan ditemukan ada yang terlibat, maka akan langsung dipecat dari status ASN. Bagi pejabat dan ANS, termasuk tenaga kontrak lingkup Pemprov Kalteng yang hingga kini belum melakukan test urine agar dalam waktu seminggu ke depan sudah melakukannya. (ant/akm)
Discussion about this post