KALAMANTHANA, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ternyata kebablasan menggunakan begitu banyak tenaga harian lepas (THL) alias honorer. Kini, mereka harus melakukan perampingan.
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 Pemerintah, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kelebihan tenaga harian lepas.
Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin di Penajam, Senin (12/9/2016), membenarkan berdasarkan Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2011, jumlah tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintah setempat sudah berlebih.
Jumlah THL di Penajam Paser Utara kini berkisar antara 3.400 hingga 3.600 orang. Angka tersebut telah melampaui regulasi yang diatur Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Berdasarkan perhitungan analisis beban kerja jumlah honorer yang ada saat ini sudah cukup berlebihan,” kata Alimuddin.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana melakukan rasionalisasi atau pengurangan THL di setiap satuan kerja perangkat daerah atau SKPD yang dinilai sudah kelebihan tenaga tersebut.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Alimuddin, tengah memformulasikan rencana pengurangan tenaga harian lepas atau honorer itu. Rencana pengurangan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga masih menunggu penjabaran dari masing-masing pimpinan SKPD.
Penjabaran pimpinan SKPD itu, menurut Alimuddin, terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai sesuai Peraturan Pemerintah Tahun 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Selain jumlah THL yang dinilai cukup berlebihan, pengurangan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, juga dilakukan seiring merosotnya kondisi kas daerah.
Alokasi anggaran untuk membayar gaji sekitar 3.400 hingga 3.600 THL atau honorer di seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser utara mencapai Rp70 miliar per tahun.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus melakukan berbagai langkah penghematan anggaran di semua kegiatan, seiring terjadinya defisit anggaran pada 2016 sekitar Rp393 miliar. (ant/akm)
Discussion about this post