KALAMANTHANA, Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memenuhi janjinya: mengusut cepat kasus pembunuhan terhadap Hendri Triwani di Baamang. Mereka baru saja menggelar rekonstruksi kasus tersebut.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Jumat (16/9/2016) mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi di Jalan Fathul Jannah, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur, pada Rabu (7/9) lalu.
Korban atas nama Hendri Triwani (23). Rekontruksinya terpaksa digelar di Polres Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti amuk massa.
“Dengan pertimbangan keselamatan kedua tersangka, yakni IM dan Kameludin, maka rekonstruksi kita gelar di Polres Kotim,” tambahnya. Rekonstruksi disaksikan oleh kuasa hukum tersangka dan jaksa penuntut umum (JPU).
Rekonstruksi ini harus cepat dilakukan karena tersangka IM masih di bawah umur. “Rekon terpaksa cepat kami lakukan karena tersangka utama adalah anak di bawah umur,” kata Hendra.
Pembunuhan itu sendiri terjadi bermula ketika saat itu korban mendatangi rumah pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu, namun oleh pelaku di tolak karena yang bersangkutan beralasan tidak menjual narkoba.
Korban bersikeras dan memaksa sehingga terjadilah percekcokan dan akhirnya perkelahian yang berujung tewasnya korban akibat luka sabetan senjata tajam di bagian tubuhnya. Korban tewas sekitar 100 meter dari rumah pelaku akibat kehabisan darah. (ant/akm)
Discussion about this post