KALAMANTHANA, Penajam – DPRD kecewa dengan pimpinan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara. Diundang rapat paripurna, mereka sering mangkir dan tak nongol. Dewan pun meminta Bupati Yusran Aspar menindak tegas pimpinan SKPD tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Fadliansyah di Penajam, Rabu (21/9/2016), mengatakan selama ini masih banyak pimpinan SKPD yang tidak hadir saat diundang rapat paripurna atau rapat dengar pendapat. “Bukan rapat paripurna saja, tapi pada rapat dengar pendapat, kepala SKPD yang diundang juga sering tidak hadir,” ujarnya.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara meminta kepala daerah mengambil tindakan tegas dan menertibkan seluruh pimpinan instansi pemerintah daerah agar memenuhi undangan rapat dari legislatif.
Menurut Fadliansyah, kehadiran pimpinan SKPD pada rapat paripurna maupun rapat dengar pendapat sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.
“Kami jalankan fungsi pengawasan, tapi SKPD yang diawasi tidak hadir saat rapat. Padahal penjelasan dari kepala SKPD sangat dibutuhkan legislatif,” kata politikus Partai Golkar itu.
Fadliansyah mencontohkan saat Pansus DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara terkait aset daerah meminta penjelasan permasalahan lahan milik pemerintah daerah, pimpinan SKPD yang membidangi masalah itu tidak hadir saat diundang rapat dengar pendapat sehingga pembahasan terganggu.
“Pansus ingin penjelasan status lahan pemerintah daerah yang tumpang tindih maupun yang tidak memiliki sertifikat. Kalau hanya kepala bidang atau kepala seksi yang menghadiri rapat, mereka tidak bisa mengambil keputusan terkait kebijakan,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pimpinan SKPD wajib menghadiri setiap undangan rapat yang digelar DPRD, kecuali ada urusan atau tugas yang lebih penting. (ant/akm)
Discussion about this post