KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah Renhard Atu Narang menganggap tuntutan masyarakat yang menagih janji Gubernur Sugianto Sabran saat berkampanye di Pemilihan Kepala Daerah tahun 2016, realistis dan jika memungkinkan segera direalisasikan.
“Apabila tuntutan masyarakat tersebut bisa dilaksanakan kenapa tidak. Tapi dilihat apakah ada anggarannya atau tidak,” kata Atu Narang saat dimintai tanggapannya terkait tuntutan masyarakat yang tergabung di Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Kalteng, Palangka Raya, Kamis (22/9/2016).
Atu yang juga Ketua Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalteng itu merasa aksi unjuk rasa masyarakat menuntut janji Gubernur tersebut bukan politik adu domba antara legislatif dan eksekutif.
Dia mengatakan, tugas maupun wewenang legislatif dan eksekutif berbeda serta saling melengkapi, sehingga tidak ada yang perlu diadu domba. Apalagi tuntutan yang disampaikan masyarakat juga merupakan janji Gubernur.
“Hadiah MTQ sebesar Rp150 miliar itu kan memang janji Gubernur, ya wajar memang harus dibayar. Itu kan janji yang disampaikan Gubernur dihadapan masyarakat. Jadi, tidak ada masalah dengan tuntutan masyarakat itu,” kata Atu Narang.
Sebelumnya, ratusan orang yang tergabung di Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Kalteng melaksanakan aksi turun ke jalan menagih janji-janji Gubernur Sugianto Sabran bersama Wakilnya Habib Said Ismail saat kampanye pemilihan Kepala Daerah.
Koordinator Aksi Nico S mengatakan, janji yang sampai sekarang ini belum terrealisasi yakni membangun pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menyelesaikan rancangan tata ruang wilayah provinsi Kalteng.
“Gubernur juga berjanji menciptakan lapangan kerja dan memerangi kemiskinan, hadiah MTQ senilai Rp150 miliar, memberangkatkan sejumlah masyarakat umroh serta memberikan perhatian lebih terhadap atlet Kalteng yang masih kontrak,” kata Nico. (ant/akm)
Discussion about this post