Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Pria Bejat Pembunuh Pacar Hamil Terancam Hukuman Seumur Hidup

22 September 2016 - 16:47
0

KALAMANTHANA, Pontianak – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Krisnandi menyatakan, AFN tersangka pembunuh perempuan hamil Marta Priviana (25) yang merupakan pacarnya, terancam hukuman seumur hidup.

“Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan, kuat dugaan tersangka melakukan pembunuhan berencana, karena setiap pelaku ada kesempatan untuk berpikir, kemudian melakukan sebuah kejahatan itu sebuah perencanaan, sehingga kami terapkan pasal 340 dengan subsider 338 KUHP, yakni pembunuhan berencana,” kata Krisnandi di Pontianak, Kamis (22/9/2016).

Ia menjelaskan, dari hasil rekonstruksi dan olah TKP, kuat dugaan tersangka melakukan pembunuhan sendiri. “Motif sementara, pelaku membunuh pacarnya karena ketakutan, akibat pacarnya berteriak kesakitan yang diperkirakan akan segera melahirkan,” ungkapnya.

Selain itu, unsur pembunuhan berencana juga dikuatkan dengan tersangka yang menyewa mobil rental yang digunakan untuk membuang mayat pacarnya di Tayan, kata Krisnandi.

Sebelumnya, Rabu (21/9) Ditreskrimum Polda Kalbar mengungkap kasus pembunuhan perempuan hamil di kawasan perkebunan sawit PT SMP di Tayan dengan tersangka berinisial AFN, warga Jalan Parit Haji Muksin II, Kompleks Mega Mas Blok D No. 31 Kab Kubu Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi SW menyatakan, terungkapnya kasus pembunuhan perempuan hamil besar tersebut, setelah pihak Ditreskrimum Polda Kalbar melakukan autopsi terhadap mayat korban Selasa (20/9) yang ditemukan di kawasan perkebunan sawit PT SMP, di Tayan.

Dari hasil otopsi, menurut Suhadi pihak kepolisian melalui Tim Inafis Polda Kalbar, mengambil sidik jari korban. Setelah diidentifikasi muncul identitas korban bernama Marta Priviana, perempuan kelahiran 17 Januari 1991 alamat Jalan Parit Bugis, Gang Wijaya, Kelurahan Arang Limbung, Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Bertitik tolak dari ditemukannya identitas korban, maka tim gabungan Serse Polda Kalbar dan Polres Sanggau menemui orang tua korban atas nama Petrus Yanto dan Vincensia Vina, dan suami istri tersebut mengakui bahwa korban adalah putrinya, kata Suhadi.

Menurut keterangan orang tua korban, putrinya memiliki pacar bernama Ando yang tinggal di Jalan Parit Haji Muksin II, Kompleks Mega Mas, Blok D No. 31, Kabupaten Kubu Raya.

“Tanpa membuang buang waktu lagi, tim langsung mendatangi rumah pacar korban, dan menemukan barang bukti berupa pakaian wanita dan pakaian bayi serta pacar korban bernama AFN yang masih berstatus mahasiswa,” ungkapnya.

Tersangka AFN berasal dari Dusun Pesing, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan hasil interogasi sementara AFN mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban Marta dengan cara korban dibekap menggunakan bantal di dalam kamar rumah kontrakannya, di Jalan Parit Haji Muksin II, Komplek Mega Mas. Setelah mengetahui korban sudah meninggal selanjutnya pelaku membawa korban ke arah simpang Ampar Kecamatan Tayan dan dibuang di pinggir jalan di antara tumpukan limbah tandan sawit.

Mayat korban dibawa menggunakan kendaraan Avanza warna merah marun dengan nomor polisi KB 2394 PB, kata Suhadi.

Tags: afnkalimantan baratmarta privianapembunuhanpoldapolressanggau
SendShare114Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

20 Juni 2025 - 21:06
Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

20 Juni 2025 - 19:49
Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

20 Juni 2025 - 19:39
Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

20 Juni 2025 - 18:44
Next Post
Atu Narang Berang, Perusahaan Sawit Lecehkan Kalteng

Atu: Wajar Masyarakat Tuntut Janji Gubernur Kalteng

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID