KALAMANTHANA, Palangka Raya – Polres Kota Palangka Raya akhirnya berhasil menangkap SN yang diduga menjadi dalang perampokan rumah Ahok di jalan Antang Kalang 4 pada 23 Agustus 2016 dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
“Pelaku SN (43) ditangkap di Kabupaten Tanjung Jabang Barat Provinsi Jambi pada Kamis(22/9) sekitar pukul 12.30 WIB,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli sesaat setelah pelaku tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Jumat (23/9/2016) malam.
Sebelum tertangkap, pelaku sempat kabur ke Semarang, ke Surabaya dan terakhir ke Provinsi Jambi. Penangkapan pelaku tanpa perlawanan dan diamankan uang sebesar Rp160 juta.
Tertangkapnya pelaku perampokan kelahiran Demak ini setelah adanya pengembangan dari sejumlah saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan pengakuan dari tiga rekannya yang sudah terlebih dahulu tertangkap.
Lili menyebut selama melakukan pengejaran, anggota Reskrim Polres Palangka Raya dibantu Satbrimob Polda Kalimantan Tengah. Saat melakukan penangkapan, jajaran Polda Jambi ikut membantu.
“Kita sudah mengamankan semua pelaku perampokan di rumah Ahok. Informasi dari para pelaku maupun olah TKP, pelaku perampokan hanya empat. Dalangnya memang SN ini, tapi kita masih kembangkan terus kasus ini,” ucapnya. (ant/akm)
Discussion about this post