KALAMANTHANA, Banjarmasin – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,2 kilogram saat pelaku berada di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.
“Kami bekerja sama dengan pihak PT Angkasa Pura dan Lanud Syamsudin Noor sehingga para pelaku dan barang bukti bisa diamankan,” kata Kepala BNNP Kalsel Kombes Pol Arnowo di Banjarmasin, Senin (26/9/2016).
Dia mengatakan, peredaran 4,2 kilogram sabu-sabu itu berhasil digagalkan pada Jumat (23/9) pagi, sekitar pukul 11.30 WITA. Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak lima paket besar itu, pihak BNNP Kalsel juga menangkap lima pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Untuk lima pelaku tersebut diketahui bernama Rusfiannor (24), Roslan Safari (26), Rusliansyah (36), Hendi (24), dan Rudi (26).
“Kelima pelaku itu kami tangkap masih di kawasan bandara dan ada yang sudah berada di dalam pesawat,” ucapnya saat menggelar kasus tersebut di hadapan awak media.
Kepala BNNP Kalsel juga mengatakan sejumlah barang bukti sabu-sabu tersebut diketahui berasal dari negara tetangga yaitu Malaysia. Dari gagalnya 4,2 kilogram barang haram tersebut setidaknya telah menyelamatkan 45 ribu jiwa.
“Kami akan terus berupaya untuk membongkar jaringan ini dan menangkap pemilik barang laknat tersebut,” tutur orang nomor satu di lingkungan BNNP Kalsel.
Untuk diketahui dalam acara gelar kasus tersebut dihadiri oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor serta GM Angkasa Pura. (ant/akm)
Discussion about this post