KALAMANTHANA, Singkawang – Rekonstruksi pembunuhan terhadap bocah Lorenzo Fernando alias Nando (4), ternyata disaksikan pula suami dari Yul alias Afui, tersangka, di sejumlah tempat kejadian perkara di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (26/9/2016).
Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Sunarno, mengakui kehdairan suami tersangka dalam rekonstruksi peristiwa yang menghebohkan itu. Sunarno mengatakan, kehadiran sang suami hanya untuk mendampingi tersangka saja.
“Sehingga apa yang diutarakannya disaksikan langsung oleh suaminya,” katanya. Dengan demikian, keterangan yang tersangka lakukan, tidak semata-mata berdiri sendiri. Sehingga apa yang dilakukan tersangka menjadi nyata.
Rekonstruksi yang disaksikan puluhan warga itu dilakukan di rumah korban (TKP), tepatnya di Jalan Pulau Belitung, Gang Sinar, RT 37 RW 06, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, dan mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Sunarno mengatakan, sedikitnya ada 14 adegan dan di tiga TKP yang berbeda diperagakan tersangka dalam rekonstruksi itu.
“Di rumah korban (TKP 1) ada 10 adegan. Kemudian di TKP 2 (tempat tersangka mengambil motor) ada dua adegan, dan di TKP 3 (RSU Harapan Bersama) ada dua adegan,” kata Sunarno di Singkawang.
Dirinya bersyukur, semua adegan sudah dilalui dan berjalan dengan lancar. Alasan pihaknya menggelar rekonstruksi di TKP, lantaran faktor keamanan sangat memungkinkan, begitu juga dengan kondisi cuaca (hujan gerimis) yang cukup mendukung.
Menurutnya, rekonstruksi yang digelar bertujuan untuk melengkapi berkas perkara. “Semua pihak ikut hadir, seperti Kejaksaan, Kuasa hukum tersangka, suami tersangka dan ayah korban,” katanya. (ant/akm)
Discussion about this post