KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sudah lebih 24 jam Ubaidillah alias Ubai (36) ditahan Polres Barito Utara, tapi belum ada petunjuk perkembangan yang berarti. Polisi bertekad mencari siapa bandar pemasok sabu-sabu itu ke lokalisasi Lembah Durian atau Merong.
“Masih kita cari siapa yang menjadi bandarnya karena serah terimanya tidak setangan,” ujar Kapolres Barut AKBP Roy Sihombing melalui Kasat Narkoba AKP Tugiyo kepada KALAMANTHANA, Kamis (29/9/2016) di Muara Teweh.
Dari keterangan yang sudah didapat dari tersangka, disebutkan bahwa narkoba jenis sabu-sabu itu ditaruh di suatu tempat. “Kita menelusuri bukti SMS dan teleponnya, tidak ada. Orangnya masih kita cari, siapa yang menjadi pemasok barang haram itu,” katanya.
Seperti di beritakan sebelumnya, jajaran Polres Barut berhasil menangkap Ubai, pria kelahiran Banjarmasin pada Rabu (28/9/2016) siang di ruangan Karaoke Sehati, Kompleks Lokalisasi Merong, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. “Tersangka diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket seberat 0,39 gram dan diamankan petugas sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Kapolres Roy Sihombing.
Ubai adalah warga yang kerap berpindah-pindah di Barito Utara. Kini, dia tercatat beralamat di Jalan Kolam Pipit, Kelurahan Melayu, Teweh Tengah. Sebelumnya, dia tinggal di Jalan Akasia RT 06, Kelurahan Lanjas, Teweh Tengah.
Menurut Tugiyo, penangkapan Ubai berawal setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga membawa dan memiliki sabu-sabu. Begitu dapat info, petugas langsung mengadakan observasi.
“Kami lakukan pengamanan dan penggeledahan badan. Saat celananya akan dibuka, barang jatuh dari dalam celananya,” ujar Tugiyo.
Penangkapan sendiri disaksikan Ketua RT 21 Kelurahan Lanjas. Selain itu, ada pula Salim, pemilik Wisma Sehati.
Saat ini tersangka Ubai telah diamankan Satnarkoba untuk dikembangkan dan proses sidik lebih lanjut. “Pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah pasal 114 (1) jo 112 (1) Uu No. 35 th 2009 ttg narkotika,” tutur Tugiyo. (atr)
Discussion about this post