KALAMANTHANA, Putussibau – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Kapuas Hulu diduga melakukan pungutan liar terhadap para kontraktor yang hendak menangani proyek pada dinas tersebut.
Persoalan tersebut mencuat setelah menjadi pembicaraan sejumlah kontraktor dan salah satu korban berinisial Od yang merupakan kontraktor melaporkan hal tersebut kepada Kepala Dispertanak.
Oknum ASN berinisial Kj yang dituding menjadi oknum penjual paket proyek tahun 2016 di Dispertanak Kapuas Hulu, untuk mendapatkan paket proyek para kontraktor harus menyetor dana dengan jumlah bervariasi. Meski sudah disetorkan, malah ada yang tidak mendapatkan paket tersebut. Od yang mengaku sudah menyetorkan sebesar Rp20 juta, namun tidak juga mendapat jatah paket.
Od mengatakan Kamis, kasus tersebut sudah disampaikan langsung kepada Dispertanak Kapuas Hulu, Abdurrasyid. Od menegaskan dirinya sudah menyetor dana Rp20 juta, dana tersebut untuk mengambil proyek dari dana alokasi khusus (DAK).
“Waktu itu alasannya untuk mendapatkan kegiatan di DAK. Dana yang diberikan Rp20 juta tersebut,” ungkap Od, di hadapan Kepala Dispertanak.
Namun dana tersebut dikembalikan oleh Kj, tetapi jumlahnya tidak utuh baru Rp15 juta. “Dana tersebut ada dikembalikan lewat teman saya, tapi baru Rp15 juta, sisanya belum,” ungkap Od. (ant/akm)
Kepala Dispertanak Kapuas Hulu, Abdurrasyid menegaskan dirinya tidak tahu ada praktik jual beli proyek tersebut. Kalau pun ada, kata Rasyid, hal itu bukan atas perintahnya, hanya dilakukan oleh oknum dinas.
“Itu semuanya bohong, tidak ada pakai dana seperti itu. Seharusnya pihak yang mengalami itu, lapor dengan saya. Kalau ada seperti itu penipuan,” kata Rasyid. (ant/akm)
Discussion about this post