Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 10 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barut

Ini Jawaban Nadalsyah soal Perangkat Daerah Barut

30 September 2016 - 18:07
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah Nadalsyah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan Kabupaten Barito Utara pada rapat tahun 2016 terhadap Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara, di gedung DPRD di Muara Teweh, Jumat (30/9/2016).

Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat Rujana Anggraini, bupati mengatakan belum ditetapkannya nomenklatur perangkat daerah oleh kementerian, apakah nantinya raperda yang akan dibahas akan sesuai dengan nomenklatur perangkat daerah.

Berdasarkan ketentuan pasal 124 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, menyebutkan dalam hal pedoman nomenklatur perangkat daerah belum ditetapkan sampai batas waktu dua bulan terhitung sejak Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah diundangkan, maka kepala daerah dapat menetapkan nomenklatur perangkat daerah dengan peraturan kepala daerah.

Terkait Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah belum dicantumkan tipenya, hal ini sesuai ketentuan pasal 122 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, mengamanatkan seluruh perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan umum diundangkan.

“Oleh karena belum diundangkannya peraturan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan umum maka tidak dilakukan perhitungan skor namun tetap disiapkan,” kata Nadalsyah menanggapi pemandangan umum Fraksi PD.

Sedangkan mengenai pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang belum dilakukan tipelogi. Hal ini didasarkan pada ketentuan pasal 117 peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang menyebutkan bahwa kelembagaan penanggulangan bencana daerah nantinya akan diatur tersendiri dengan peraturan menteri dalam negeri.

Namun sambil menunggu diterbitkannya peraturan menteri dimaksud, dipandang perlu untuk tetap mempertahankan kelembagaan yang sudah ada agar tetap dapat mendapatkan alokasi anggaran dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya.

Berkenaan dengan pertanyaan berapa banyak jabatan struktural yang hilang dan bertambah dengan adanya susunan perangkat daerah yang baru.

“Hal ini akan terlihat setelah ditetapkannya peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten barito utara menjadi peraturan daerah serta ditetapkannya peraturan bupati tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Barito Utara,” jelas Bupati Nadalsyah. (ant/akm)

Tags: barito utaradprdnadalsyah
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Pangdam XII/Tanjungpura Berkunjung ke Kabupaten Kapuas

Pangdam XII/Tanjungpura Berkunjung ke Kabupaten Kapuas

9 Juli 2025 - 22:42
Bupati Kapuas Apresiasi Kontribusi TNI dalam Pembangunan Daerah

Bupati Kapuas Apresiasi Kontribusi TNI dalam Pembangunan Daerah

9 Juli 2025 - 22:08
Koyem Nadalsyah: Mari Kita Dukung Jimmy-Inri Lanjutkan Pembangunan Barito Utara ke Arah Lebih Baik

Koyem Nadalsyah: Mari Kita Dukung Jimmy-Inri Lanjutkan Pembangunan Barito Utara ke Arah Lebih Baik

9 Juli 2025 - 20:06
DPRD Kapuas Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kapuas Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

9 Juli 2025 - 18:20
Next Post
Kasus Kalender Palu Arit Singkawang, Stop Sampai di Sini!

Kasus Kalender Palu Arit Singkawang, Stop Sampai di Sini!

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID