KALAMANTHANA, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berencana menata ulang struktur manajemen badan usaha milik daerah agar kinerjanya lebih optimal dan memberikan kontribusi bagi daerah.
“Kami akan evaluasi struktur manajemen BUMD dan selanjutnya dilakukan penataan ulang,” kata Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar saat ditemui di Penajam, Kamis.
Menurut ia, evaluasi terhadap struktur manajemen perusahaan daerah itu akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk para direktur.
“Evaluasi dan penataan ulang itu untuk mencari sumber daya manusia atau SDM yang benar-benar profesional dalam mengelola BUMD,” ujar Yusran.
Pelaksanaan evaluasi struktur manajemen di PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) dan Perusahaan Daerah atau Perusda Benuo Taka masih menunggu persetujuan DPRD.
“Saya pastikan akan memutasi pejabat di BUMD secara keseluruhan setelah usulan perampingan perangkat daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 telah resmi disahkan,” tambahnya.
Ia menambahkan evaluasi kinerja setiap BUMD bertujuan agar penempatan pejabat di perusahaan daerah sesuai dengan kemampuan dan kompetensi.
“Penempatan posisi direktur PDAM Penajam Paser Utara akan dilakukan melalui proses lelang jabatan,” ujarnya.
Dengan adanya perubahan atau perampingan perangkat daerah, lanjut bupati, Pemkab Penajam Paser Utara perlu melakukan penataan pegawai di masing-masing satuan kerja perangkat daerah dan BUMD.
Pernyataan Yusran Aspar itu sekaligus mengklarifikasi kabar telah diberhentikan Misdianto dari posisi Pelaksana tugas Direktur PDAM Penajam Paser Utara. (ant/akm)
Discussion about this post