KALAMANTHANA, Bontang – Kepolisian Resor Kota Bontang, Kalimantan Timur, akhirnya meringkus pelaku penyebaran foto vulgar seorang pengurus partai politik melalui media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Fajar Setiawan dihubungi dari Samarinda, Jumat (30/9/2016), menegaskan pelaku berinisial KS merupakan suami pernikahan siri dari pelapor yang merupakan korban dari foto-foto tidak senonoh tersebut.
“Pelaku penyebar foto tidak senonoh itu telah ditangkap kepolisian setempat. Pelaku ditangkap hari ini dan sudah diamankan di Polres Bontang,” ujar Fajar Setiawan.
Kasus penyebaran foto tidak senonoh terhadap pengurus sebuah partai politik di Kota Bontang berinisial NS itu, lanjut Fajar Setiawan, dilaporkan pada Kamis (29/9). “Pelaku berhasil ditangkap satu hari setelah kasus itu dilaporkan oleh NS,” kata Fajar.
Foto tidak senonoh yang melibatkan seorang pengurus partai di Kota Bontang bersama suaminya, mulai terlihat diunggah pada Rabu (28/9) di akun facebook milik KS, suami NS.
Penyebaran foto tidak senonoh melalui media sosial tersebut akhirnya dilaporkan NS, pengurus sebuah partai ke Polres Bontang.
Pada akun facebook tersebut, terlihat KS dan NS berfoto tanpa mengenakan pakaian, sementara foto lainnya memperlihatkan NS sendiri dengan foto yang sama saat berdua dengan suaminya.
Foto-fofo tersebut mengundang reaksi sejumlah pengunjung akun milik KS, bahkan tidak sedikit yang mengecam tindakan tersebut yang menyebut sebagai perbuatan tidak bermoral dan tidak pantas dilakukan seorang suami terhadap istrinya.
Foto tidak senonoh juga terlihat di salah satu akun facebook milik NS. Bahkan, dua foto yang diunggah di akun NS pada Kamis, terlihat lebih vulgar dibanding foto-foto yang sebelumnya diunggah di akun facebook milik KS.
Sejumlah pengunjung menuding foto-foto itu sengaja diunggah oleh KS, terkait kisruh rumah tangga dengan NS.
Foto vulgar tersebut masih sempat terlihat hingga Kamis sore, namun pada malam harinya, baik di akun KS maupun NS, foto-foto tersebut sudah terhapus. (ant/akm)
Discussion about this post