KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kabar bagus bagi Asriansyah, korban pembacokan di kamp PT Mitra Barito Gemilang (BMG). Pertama, dia sudah bisa menjalani rawat jalan. Kedua, tak lama lagi kasusnya naik ke kejaksaan.
Kapolsek Lahei, Barito Utara, Iptu Ambar Sumanto, menyebutkan penanganan kasus pembacokan yang dilakukan Frumensius Pengga Dugo, tetap berlanjut. Kini, kasusnya bahkan sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Muara Teweh.
“Korban sendiri sudah pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan,” ujar Ambar kepada KALAMANTHANA, Sabtu (1/10/2016).
Seperti diberitakan, pertengahan bulan lalu, tepatnya Kamis (5/9/2016) sekitar pukul 06.30 WIB, terjadi peristiwa penganiayaan di kamp Divisi G PT MPG. Frumensius saat itu membacok Asriansyah (34). Keduanya sama-sama karyawan perusahaan yang sama.
Selain menangkap Frumensius alias Jarot yang sempat melarikan diri ke kawasan hutan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu antara lain sebilah parang, selembar baju korban bersimbah darah, selembar celana korban, satu topi milik korban yang juga bersimbah darah.
Menurut Ambar, saat peristiwa itu terjadi, Asriansyah berniat mengambil sepeda motornya untuk berangkat menjalankan tugasnya. Tiba-tiba, Frumensius datang menghampiri dan langsung membacok korban di bagian kepala. Setelah itu, dia melarikan diri ke dalam hutan.
“Pelaku penganiayaan, alhamdulillah, ditangkap di dekat Desa Ipu, saat mau menumpang mobil truk tujuan Banjarmasin. Motif pelaku sakit hati karena korban melarang berpacaran dengan keponakan korban,” kata Ambar. (atr)
Discussion about this post