KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kepala Desa Penda Ketapi, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dituding tidak pro rakyat. Itu gara-gara dia memindahkan proyek pengerjaan saluran irigasi. “Ah, tidak benar itu,” bantahnya.
Adalah Wakil Ketua LSM Borneo Corruption Watch (BCW), Imbransyah yang melekatkan tudingan itu kepada Rangkap. Dia bilang, Kepala Desa Penda Ketapi itu memindahkan proyek irigasi tanpa ada koordinasi dengan perangkat desa dan warga lainnya.
Imbransyah juga menuding Rangkap tidak pro rakyat karena saluran irigasi yang dibangun juga diperlukan warga di tempat semula. “Semestinya Rangkap tidak serta-merta memindahkan proyek tersebut,” katanya di Kuala Kapuas, Selasa (4/10/2016).
Dikatakan, proyek irigasi tersebut juga diperlukan pada lokasi semula sehingga jika memindahkan tentunya harus ada kordinasi dengan warga setempat. Sebab, warga setempat juga memerlukan irigasi tersebut untuk persawahan. Berbeda jika irigasi tidak diperlukan warga setempat.
Betulkah? Rangkap, ketika dikonfirmasi terkait tudingan tersebut, membantah dirinya tidak prorakyat. Apa yang sudah dia lakukan, termasuk pemindahan proyek irigasi itu, merupakan kegiatan untuk kepentingan rakyatnya.
“Jadi, sama sekali tidak benar jika ada yang mengatakan apa yang saya lakukan ini tidak prorakyat,” tegas Rangkap.
Dikatakan, jika ada oknum atau orang yang mengatakan apa yang dilakukan itu tidak prorakyat tentunnya sangat tidak beralasan. “Apa yang saya lakukan ini semata-mata untuk kepentingan rakyat,” ujarnya. (nad)
Discussion about this post