KALAMANTHANA, Samarinda – Bunyi senjata itu pun menyalak. Seorang pemulung lumpuh. Sekadar pemulung? Tidak. Polisi menduga pemulung hanyalah profesi sampingan pria itu untuk menyembunyikan profesi sesungguhnya: bandar narkoba.
Itulah drama yang terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Polisi terpaksa melepaskan tembakan karena sang pemulung, eh bandar narkoba, melawan saat dilakukan penangkapan.
“Kami terpaksa melumpuhkan karena pelaku mencoba merebut senjata petugas. Bahkan pelaku sempat menggigit dan memukul polisi. Dia juga sempat menyayat anggota kami menggunakan badik. Beruntung hanya bajunya saja yang robek,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Setyobudi Dwiputro di Samarinda, Selasa (4/10/2016).
Pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditembak dan akhirnya mati tersebut, kata Setyobudi, yakni Abdul Salam alias Tatang alias Bagio, warga Jalan Slamet Riyadi, Gang Sungai Palong. Penangkapan terjadi pada Senin (3/10/2016) malam di kelurahannya, hanya berbeda gang.
“Awalnya kami menerima informasi, kemudian personel dari Polresta Samarinda dan Polsekta Sungai Kunjang langsung melakukan penyelidikan. Saat akan ditangkap di rumahnya itulah, pelaku melarikan diri namun berhasil diamankan. Tetapi, ia melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam bahkan sempat mencoba merebut senjata petugas sehingga sempat terjadi pergumulan,” ujarnya.
Karena memang kondisinya sudah mengancam jiwa petugas sehingga pelaku terpaksa ditembak. “Saya memang memerintahkan seluruh anggota jika terdesak, silahkan lumpuhkan,” tegas Setobudi.
Barang bukti yang disita dari tangan Abdul Salam, tambah Setyobudi, yakni tujuh poket sabu-sabu. Polisi lanjut ia masih terus mendalami pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Abdul Salam tersebut.
“Barang bukti sabu-sabu yang kami sita sebanyak tujuh paket. Sebenarnya, masih banyak barang bukti narkoba yang ada di rumah pelaku, tetapi karena situasinya tidak memungkinkan sehingga hanya yang ada di tangannya yang disita. Saat itu, hanya empat personel dari Polresta Samarinda dan Polsekta Sungai Kunjang yang melakukan penggrebekan karena personel Satuan Narkoba melakukan penyelidikan penyalahgunaan narkoba di tempat lain,” katanya.
“Kasus ini tentu masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan Abdul Salam. Jadi, kami terpaksa melumpuhkan dengan menembak pelaku karena situasinya memang sudah membahayakan jiwa petugas,” tegas Setyobudi. (ant/akm)
Discussion about this post