KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) sudah memasuki tahap kedua, namun hingga kini masih ada sejumlah desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang belum mengusulkan pencairan ADD tersebut.
Desa-desa yang belum mengajukan ADD itu di antaranya desa Lupak Dalam dan desa Pematang Kecamatan Kapuas Kuala, desa Tamban Baru Mekar Kecamatan Tamban Catur, desa Pulau Telo Baru dan desa Pulau Telo Kecamatan Selat.
Tidak hanya itu, desa Sei Asam di kecamatan Kapuas Hilir, desa Bina Karya di kecamatan Kapuas Murung, desa Harapan Jaya, Katunjung, Tumbang Muroi, Tabore, Rantau Jaya kecamatan Mantangai juga masih belum mengajukan usulan pencairan ADD.
Kepala BMPD Kapuas I Made Sumartha melalui Kabid Pemdes Jhon Pita Kadang menjelaskan, sejuah ini tidak ada alasan yang jelas kenapa desa-desa tersebut tidak mengajukan usulan ADD-nya. Sebenarnya pihaknya sudah menyurati para camatnya, namun hingga sekrang belum ada responnya.
“Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat kembali kepada para camat agar desa-desa yang belum mengajukan usulan pencairan ADD agar segera dilakukan,” ucap Jhon, Kamis (6/10/2016) di Kuala Kapuas.
Meningat saat ini sudah memasuki tahap kedua sehingga desa-desa yang belum mengajukan agar segera mengajukan sebelum terlambat. “emang tidak ada waktu yang mengikat dan membatasinya, namun tetap saja harus tepat waktu sesuai yang dijadwalkan,” pungkasnya. (nad)
Discussion about this post