KALAMANTHANA, Bulungan – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sekretaris Provinsi Kaltara Badrun di Bulungan melalui sambungan telepon dari Nunukan, Sabtu (8/10/2016) menyatakan, pihaknya akan segera menggelar penerimaan dan seleksi CPNS apabila juknis sudah diterima.
Jika tidak ada halangan, kata dia, penerimaan akan dilakukan di penghujung tahun 2016 setelah juknis tersebut diterima sehingga masih menunggu keputusan dari Kemen PAN-RB sekaitan dengan 500 formasi yang disetujui pemerintah.
“Sampai sekarang belum bisa dilakukan penerimaan karena belum ada juknisnya. Kami masih menunggu keputusan dari Kemen PAN-RB,” terang dia.
Adapun tahapan penerimaan CPNS di Provinsi Kaltara sama dengan sebelumnya yakni pengumuman formasi lowongan, pendaftaran, proses seleksi, pengumuman hasil seleksi pasca ujian dan masa percobaan CPNS.
Hanya saja, waktu pasti dimulainya penerimaan masih koordinasi dengan pemerintah pusat karena tetap dikondisikan dengan postur APBD tahun berjalan.
Untuk postru anggaran pada APBD 2017 bagi Provinsi Kaltara kemungkinan besar tidak berbeda jauh dengan APBD 2016 sehingga menjadi krusial dimana relatif aman antara belanja langsung dengan tidak langsung.
“Pemerintah tetap memperhatikan struktur anggaran masing-masing daerah apakah mencukupi atau tidak jika dilakukan penambahan PNS. Kalo dianggap tidak bermasalah maka diberikan kesempatan untuk merekrut CPNS,” sebut Badrun. (ant/akm)
Discussion about this post