KALAMANTHANA, Mempawah – Apes betul nasib Ram dan Muh. Sudah nilai barang jambretannya tak seberapa, keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan petugas kepolisian.
Ram (32) dan Muh (20), sudah terkenal sebagai jambret yang meresahkan warga Sui Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Tapi, karier keduanya, sementara terhenti, karena diringkus petugas patroli lalu lintas di Pos Sui Pinyuh.
Kedua tersangka ditangkap hari Sabtu (08/10/2016). Ram dan Muh berhasil dilumpuhkan oleh petugas Patroli Lalu Lintas, yang sedang melintasi Jalan Raya Jurusan Pontianak, tepatnya di depan ABM Sui Pinyuh.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Suhadi SW mengatakan, penangkapan itu terjadi ketika petugas Patroli Lalulintas dari Pos Sui Pinyuh sedang melaksanakan patroli. Saat itu, persis di depan AMB Sui Pinyuh, dua wanita bernama Meri Atika (20), bersama temannya Erni Purnama (20) mengendarai sepeda motor hendak menuju Jalan Patoka. Tiba-tiba, dari arah samping sepeda motornya dipepet oleh sepeda motor pelaku nopol KB 6829 HL.
Kedua pelaku langsung merampas dompet warna merah milik korban Meri Atika. Isinya tidak terlalu menggiurkan untuk sekelas jambret sekaliber Ram dan Muh. Dompet tersebut berisi satu handphone merek Oppo F1 warna gold, satu buah anak kunci rumah, dua buah lipstik, satu buah buku tabungan, satu buah ATM BRI Simpedes dan uang senila Rp82 ribu.
Ketika peristiwa penjambretan terjadi, melintas petugas Patroli. Kejar-kejaran pun tak terhindarkan sampai kedua pelaku jambret, Ram dan Muh yang tinggal di Sui Pinyuh, berhasil ditangkap oleh Polisi Lalulintas dibantu masyarakat setempat. (pnc/ik)