KALAMANTHANA, Penajam – Ini kabar gembira bagi aparatur sipil negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemerintah kabupaten setempat akan segera membayarkan insentif untuk ribuan PNS tersebut.
“Pembayaran insentif PNS Agustus dan September 2016 yang sebelumnya tertunda akan segera dibayarkan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Penajam Paser Utara, Haeran Yusni, Senin (10/10/2016).
Pembayaran insentif pegawai tersebut dilakukan menyusul telah diterimanya dana bagi hasil triwulan ketiga dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar Rp53 miliar.
Akan tetapi, menurut Haeran, dana bagi hasil triwulan ketiga yang telah ditransfer pemerintah pusat tersebut jumlah baru sekitar 30 persen dari total Rp251 miliar.
“Keuangan negara saat ini sedang tidak stabil dan berimbas pada daerah, sehingga baru 30 persen dana yang ditansfer,” tambahnya.
Menurut ia, pemerintah akan segera mencairkan sisa anggaran triwulan ketiga sebesar Rp198 miliar pada Oktober ini.
Dana transfer dari pemerintah pusat itu untuk membayar tagihan proyek yang tertunda, meliputi perencanaan, pengawasan dan fisik, serta insentif PNS yang tertunda dua bulan yakni Agustus dan September 2016.
Haeran Yusni berharap sisa transfer dari pemerintah pusat segera direalisasikan, mengingat masih ada tanggungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada pihak ketiga yang harus diselesaikan.
“Pemerintah daerah masih memilki utang yang harus dibayarkan kepada kontraktor sekitar Rp148 miliar,” ucapnya. (ant/akm)