KALAMANTHANA, Sampit – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kini tengah aktif melakukan sosialisasi perda ke berbagai pelosok di lima kecamatan di wilayah setempat.
Sosialisasi yang dilakukan kali ini ialah terkait Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan akan dilanjutkan kembali untuk melakukan sosialisasi perda-perda yang belum disosialiasikan.
Anggota Badan Legislatif Hary Rahmad Panca Setia mengatakan sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui Perda Pemilihan Kepala Desa dan Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
“Ini sangat penting dilakukan sosialisasi kepada masyatakat tentang perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal ,” ungkapnya.
Ketua Badan Legislatif DPRD Kotim, Dadang H Syamsu membenarkan sosialisasi dua perda tersebut dan juga Perda perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa. “Banmus di minggu keempat bulan ini sudah penyampaian pidato pengantar DPRD Kotim dan P5 Harati di Palangka Raya,” ucapnya.
Tugas Baleg untuk mengkaji mana saja perda yang harus dikoordinasikan, mana perda yang tidak jalan. “Akan kita tanyakan kenapa sampai tidak berjalan,” ucapknya. (joe)
Discussion about this post