KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pembangunan 150 unit pemukiman transmigrasi di unit pemukiman transmigrasi (UPT A6) Kecamatan Kapuas Murung kini telah selesai dan menelan anggaran sebesar Rp 8 miliar.
Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas, Sukiran menjelaskan, sebelumnya alokasi anggarannya sebesar Rp 10 miliar. Tapi, karena ada pengurangan anggaran dari kementerian sehingga anggaran terpotong Rp2 miliar dan hanya tersia Rp8 miliar saja.
Akibatnya ada beberapa item pekerjaan yang tidak terealisasikan. Dia menyebut salah satunya adalah pembangunan sumur bor yang seharusnya dibangun 30 unit, kini hanya bisa dibangun 20 unit saja.
“Namun demikian kami merasa bersyukur karena pekerjaan berhasil diselesaikan walau ada beberapa sumur yang tertinggal karena minimnya anggaran,” ujar Sukiran di Kuala Kapuas, Jumat (14/10/2016).
Dikatakan, pembangunan rumah trans tersebut sempat tertunda beberapa saat karena ada permasalahan anggaran dari pusat. Sebanyak 150 unit rumah trans tersebut akan digunakan untuk penduduk lokal sebanyak 75 KK dan warga pendatang 75 KK.
Menyinggung soal kapan rumah tersebut bakal diisi, Sukiran mengatakan yang jelas karena semuanya sudah siap, dalam waktu dekat ini warga akan didatangkan, baik warga lokal maupun warga pendatang. (nad)
Discussion about this post