KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah masih terus melayani perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi penduduk di wilayah tersebut. Warga pendatang yang bekerja di perkebunan kelapa sawit paling banyak belum melakukan perekaman.
“Karena masih banyak penduduk wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman, maka pelayanan perekaman E-KTP kita perpanjang,” kata Kepala Bidang Pendataan Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan, Jober di Kuala Pembuang, Sabtu (15/10/2016).
Ia mengatakan, perpanjangan perekaman E-KTP akan dilakukan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, karena Disdukcapil masih belum menerima surat edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelayanan perekaman E-KTP.
“Kita memang masih belum menerima secara resmi surat terkait penghentian atau perpanjangan perekaman E-KTP, namun di daerah lain sudah banyak yang melakukan perpanjangan perekaman E-KTP, maka kita berinisiatif untuk melakukan hal yang sama,” katanya.
Sampai dengan akhir 30 September 2016 realisasi pencetakan E-KTP di Seruyan sudah mencapai 94.993 jiwa atau 89,23 persen dari jumlah wajib E-KTP sebanyak 106.454 jiwa. Masih ada 11.461 penduduk wajib E-KTP yang belum melakukan perekaman dan cetak E-KTP.
“Namun jumlah warga yang belum melakukan rekam E-KTP terus berkurang, karena setelah 30 September lalu sudah banyak warga yang melakukan rekam E-KTP,” katanya.
Ia menambahkan, sebagian besar warga yang belum melakukan rekam E-KTP merupakan warga pendatang dari luar yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Seruyan dan tersebar di desa-desa di Kecamatan Seruyan Tengah, Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Hanau.
“Kalau untuk perekaman E-KTP bagi warga asli Seruyan sebenarnya sudah hampir tuntas, yang banyak belum merekam itu adalah pendatang yang bekerja di perkebunan Sawit,” katanya. (ant/akm)
Discussion about this post