KALAMANTHANA, Pontianak – Awalnya, kabar itu menyeruak dari media sosial. Kini, sudah jadi rahasia umum di Pontianak. Seorang wanita PNS Badan Pemasyarakatan Pontianak, DSL, terlibat perselingkuhan dengan IEDP, mantan perwira polisi yang jadi narapidana di Rutan Kelas I A.
Tak pelak, kabar tersebut memicu komentar miring dari banyak pihak. Ketua Fraksi PPP DPRD Pontianak, Herman Hofi Munawar, bahkan mendesak pihak berwenang menindak tegas atau memecat DSL.
“Kasus dugaan selingkuh antara DSL dengan mantan perwira menengah polisi itu sempat diumbar di media sosial sehingga mempermalukan Kanwil Hukum dan HAM Kalbar. Karena itu harus ada tindakan tegas kepada oknum pegawai Bapas tersebut,” kata Herman di Pontianak, Minggu (16/10).
Menyusul mencuatnya kasus tersebut, napi IEDP sudah dipindahkan dari Rutan Pontianak ke Rutan Bengkayang. Tapi, hingga sekarang tidak ada tindakan apapun terhadap DSL.
“Kalau DSL tidak diberikan sanksi tegas, seperti pemecatan atau lainnya, maka citra Kanwil Hukum dan HAM Kalbar akan terpuruk di mata masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat berhak tahu, tindakan administrasi seperti apa yang telah dijatuhkan kepada DSL, agar bisa menimbulkan efek jera bagi yang lain.
Sementara itu, Praktisi Hukum Pontianak, Tobias Ranggie juga mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly memecat DSL dari PNS, karena telah mempermalukan institusi tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Suhadi Siswo Suwondo mengatakan, terkait kasus dugaan selingkuh tersebut, pihaknya masih meneliti atau melakukan penyelidikan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Kalbar, Bambang Widodo menyatakan, kasus dugaan perselingkuhan antara DSL dan IEDP sedang ditangani. (ant/akm)
Discussion about this post