KALAMANTHANA, Samarinda – Kesabaran warga Kalimantan Timur mulai menipis. Di tengah kesulitan keuangan pemerintah provinsi, pemerintah pusat dengan tenang menunggak utang yang jadi hak Pemprov Kaltim. Kalau begini, apa maknanya Nawa Cita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang mau membangun Indonesia dari pinggiran.
Salah satu yang mempertanyakan itu adalah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Siti Qomariyah. Dia meminta kepada pemerintah pusat untuk segera membayar utang atau tunggakan bayar dana bagi hasil (DBH) sejak 2014 dengan total senilai Rp336,6 miliar.
“Utang yang harus dibayar sebesar itu merupakan anggaran kurang bayar DBH 2014 senilai Rp172,7 miliar, kemudian kurang bayar DBH triwulan IV 2015 dengan nilai Rp163,9 miliar,” ujar Qomariyah di Samarinda, Minggu (16/10/2016).
Provinsi Kaltim, lanjutnya, sedang mengalami defisit anggaran sehingga banyak proyek yang sudah direncanakan tidak bisa dikerjakan akibat tidak adanya keuangan daerah, sehingga pemerintah harus segera membayar sisa kurang bayar tersebut.
Apabila sisa kurang bayar DBH bisa segera dilunasi, maka sejumlah kegiatan tak bisa dilakukan, termasuk Pemprov Kaltim yang masih mencarikan dana talangan sekitar Rp324 miliar untuk membiayai sejumlah kegiatan.
“Pemerintah pusat masih punya utang ke kita Rp336,6 miliar, sementara kita pusing mencari dana talangan yang nilainya di bawah anggaran yang belum dilunasi pusat, jadi seharusnya kita teriak untuk segera dilunasi kurang bayar DBH tersebut,” lanjutnya.
Ia melanjutkan, akibat dari minimnya keuangan daerah, hal ini sudah terasa hingga pertumbuhan ekonomi yang menurun lantaran daya beli masyarakat sangat rendah, sehingga kurang bayar DBH merupakan jawaban jangka pendek sambil Pemprov Kaltim harus kreatif menggali berbagai sumber pendapatan asil daerah (PAD).
Ia juga menyoroti ketegaan pemerintah pusat yang beberapa kali memotong dana transfer atau DBH migas untuk Provinsi Kaltim yang merupakan daerah penghasil, padahal daerah lain yang bukan penghasil migas tidak dipotong, bahkan ada yang dana transfernya ditambah di awal tahun APBN 2016.
Sementara untuk Kaltim, pemangkasan mata anggaran dalam APBD 2016 sudah tiga kali dilakukan akibat terus berkurangannya DBH, yakni di awal 2016 Pemprov Kaltim melakukan kebijakan rasionalisasi belanja sebesar 35 persen.
Kemudian pemangkasan anggaran kegiatan yang didanai melalui dana alokasi khusus (DAU). Selanjutnya, kebijakan pemerintah pusat memotong dana transfer secara nasional juga membuat Pemprov Kaltim kembali memangkas anggaran Rp1,57 triliun.
“Saya rasa ada kejanggalan di sini. Butir ke tiga Nawa Cita adalah membangun Indonesia dari pinggiran. Untuk membangun Indonesia pinggiran berarti dibutuhkan dana transfer, tapi anehnya dana transfer terus dipotong, terus kita mau bangun pakai apa,” ujar politisi PAN ini. (ant/akm)
Discussion about this post