KALAMANTHANA, Pontianak – Pontianak kini dibuat berisik oleh kabar perselingkuhan oknum pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pemasyarakatan DSL dengan seorang napi Rutan Kelas IA, IEDP. Bagaimana sebenarnya kisah asmara PNS dengan mantan perwira kepolisian itu?
Dugaan perselingkuhan DSL dan IEDP, bermula dari kesamaan hobi sebagai penyayang binatang jenis kucing. DSL menginginkan kucing miliknya berjenis kelamin betina segera dapat keturunan. Keinginan DSL didengar warga binaan, IEDP karena kebetulan memiliki kucing berkelamin jantan di rumah.
Asimilasi dua ekor kucing berlainan jenis, membuat mereka sering berkomunikasi sehingga akhirnya menjalin hubungan asmara.
Hubungan asmara keduanya membuat IEDP diperlakukan sangat istimewa di Rutan Kelas I A Pontianak. DSL dalam kapasitasnya sebagai “orang dalam” bisa dengan leluasa menemui IEDP sampai larut malam dengan dalih ke Rutan untuk membawa berbagai jenis makanan dan minuman kesukaan IEDP.
DSL disebut-sebut bukan pula kali ini melakukan perbuatan seperti ini. Dia juga diduga pernah ketahuan selingkuh ketika bertugas di Bapas Sintang.
IEDP tak lain adalah mantan Kasubdit Narkoba Polda Kalbar yang dihukum 13 tahun penjara atas dua kasus yang menjerat dirinya. Yakni penguasaan mobil Mercedes Benz C 200 milik bandar narkoba bernama Aciu dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
IEDP divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp200 juta atas kepemilikan mobil mewah secara tidak sah dari bandar narkoba, 15 Juli 2015, kemudian ditambah empat tahun penjara karena terbukti terlibat tindak pidana pencucian uang dan kepemilikan tanah.
Benarkah ada perselingkuhan di antara keduanya? Inilah yang sedang disigi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Mereka membentuk tim khusus untuk mengusut secara internal dugaan-dugaan tersebut.
“Kami sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, ada pembicaraan dan rekaman. Termasuk beberapa informasi dari mantan istri IEDP berinisial TY,” kata Kepala Divisi Administrasi Kakanwilkumham Kalbar, Adjar Anggono di Pontianak, Senin (17/10/2016).
Ia menjelaskan, tim khusus tersebut sudah terbentuk beberapa bulan lalu, saat kasus itu mulai mencuat di media massa, dan saat ini, pemeriksaan internal tengah berlangsung.
“Banyak pemeriksaan keterangan yang harus dilakukan, selain mantan istri, IEDP serta DSL, kami juga memeriksa kepala Rutan, serta sipir-sipir di sana,” katanya.
Adjar menambahkan, tim bekerja dengan prinsip kehati-hatian untuk memisahkan mana yang ranah pribadi maupun institusi. Terlebih ketika ada tudingan, IEDP mengirimkan sejumlah uang dari rekening mantan istrinya, kepada DSL. (ant/akm)
Discussion about this post