KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bakal memulai pembubaran tempat prostitusi secara bertahap pada 2017 mendatang. Sejumlah 274 perempuan pekerja seks komersial (PSK) diminta segera ganti profesi.
“Mulai tahun 2017 akan dilakukan penutupan lokalisasi itu secara bertahap. Bisa berakhir hingga penghujung 2018, tergantung dananya juga,” ujar Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kotim, Bima Eka Wardana di Sampit, Selasa (18/10/2016).
Diperkirakan penutupan lokalisasi di tiga tempat itu, yakni di Jalan Jenderal Sudirman Km 12, Keluarahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean, dan Desa Tangkar, Kecamatan Mentaya Hulu, memerlukan dana sekitar Rp3 miliar.
“Dana itu belum termasuk untuk pembebasan lahan lokalisasi tersebut. Yang jelas kita akan mulai di tahun 2017 mendatang untuk pembubaran tempat-tempat prostitusi di Kotim,” tambahnya. (joe).
Discussion about this post