Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Tak Ada Jalan Lain, Kotabaru Harus Rasionalisasi Anggaran

18 Oktober 2016 - 05:16
0

KALAMANTHANA, Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendesak pemerintah daerah setempat melakukan rasionalisasi program kerja sehubungan dengan efisiensi anggaran yang terbatas akibat penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denny Hendro Kurnianto di Kotabaru, Senin, mengatakan, kebijakan pemerintah pusat dengan memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penundaan DAU dan DAK bagi sejumlah daerah harus disikapi dengan cerdas dan tepat.

Penegasan tersebut disampaikan karena menjadi ruang lingkup kewenangan komisi yang dipimpinnya menjadi mitra kerja yang berkaitan dengan penanganan infrastruktur. Salah satunya terkait tupoksi Dinas Bina Marga dan Cipta Karya.

“Tindak lanjut atas disahkannya RAPBD Perubahan 2016 sebagai akibat dari pemberlakuan PMK Nomor 125 Tahun 2016, pemerintah daerah harus bekerja ekstra dalam melaksanakan rasionalisasi anggaran,” kata Denny.

Dengan telah disahkannya menjadi perundang-undangan, maka pada tahap implementasi, pemerintah daerah harus benar-benar mengevaluasi pada program kerja dengan membuat skala prioritas.

Maksudnya, kata Denny, bukan berarti mengharuskan dan meniadakan terhadap program kerja yang sudah berjalan, melainkan menurunkan tingkat penyelesaian atas pekerjaan dari sebelumnya.

Ia mencontohkan, pekerjaan peningkatan infrastruktur berupa jalan di Pulau Sebuku yang dianggarkan Rp15 miliar untuk pekerjaan hingga pengaspalan, diturunkan cukup sampai pengerasan saja dengan anggaran hanya Rp5 miliar.

Kondisi seperti ini memang tidak untuk selamanya, tapi setidaknya hingga batas waktu yang tetapkan dalam kebijakan tersebut, yakni Desember 2016.

Politisi Partai PPP ini mengungkapkan, dalam menyikapi kondisi tersebut, selain melakukan pengetatan dan rasionalisasi anggaran juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah melalui SKPD terkait agar meningkatkan kinerja masing-masing.

“Karena jujur diakui, salah satu yang menjadi pertimbangan masuknya Kotabaru menjadi daerah yang terimbas PMK No125 adalah tingginya Silpa yang mencapai 7,5 persen dan itu pada kondisi normal,” kata Denny.

Padahal sesuai ketetapan pemerintah yang berlaku, Silpa tidak boleh lebih 6,26 persen dari total anggaran. Karena itu, perlu komitmen dan pengawasan yang ketat agar pelaksanaan program kerja pada masing-masing SKPD dapat berjalan tepat dan cermat, baik menyangkut waktu dan serapan anggarannya. (ant/akm)

SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Usulan Dua Raperda Disetujui DPRD, Pemkot Palangka Raya Segera Bentuk Pansus

Usulan Dua Raperda Disetujui DPRD, Pemkot Palangka Raya Segera Bentuk Pansus

20 Juni 2025 - 10:50
Pemkot Palangka Raya Sediakan Layanan Darurat Terpadu Lewat Call Center 112

Pemkot Palangka Raya Sediakan Layanan Darurat Terpadu Lewat Call Center 112

20 Juni 2025 - 10:34
Pastikan Kualitas Proyek, Wali Kota Palangka Raya Turun ke Lapangan

Pastikan Kualitas Proyek, Wali Kota Palangka Raya Turun ke Lapangan

20 Juni 2025 - 10:30
Puluhan Usaha Belum Taat Pajak, Pemkot Palangka Raya Gelar Razia Malam

Puluhan Usaha Belum Taat Pajak, Pemkot Palangka Raya Gelar Razia Malam

20 Juni 2025 - 10:25
Next Post
Keren…Agi Borneo Wakili Indonesia Balapan di Italia

Keren...Agi Borneo Wakili Indonesia Balapan di Italia

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID