Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 4 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Astaga, Perusahaan Sawit Ini Tanami Pekuburan Warga Tosah

19 Oktober 2016 - 12:52
0
ilustrasi

ilustrasi

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Permasalahan yang terjadi di PT Dwie Warna Karya di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, seakan tak pernah habis. Belum lagi rampung beberapa persoalan sengketa lahan, sekarang muncul lagi masalah baru. Kali ini menyangkut tanah pekuburan warga.

Bagaimana tidak, tanpa seizin para pihak ahli waris dan dengan alasan masuk dalam izin arahan, mereka dengan membuldozer serta meratakan tanah pekuburan yang di dalamnya banyak nisan yang masih terpasang.

Sebagaimana Perda Kalteng nomor 5 Tahun 2011 tentang pengelolaan usaha perkebunan berkelanjutan serta Adat istidat Dayak Kalimantan Tengah tentang  tanah adat dan tanah rutas pada poin 24 sebenarnya sudah sangat jelas pelaku usaha wajib menjaga serta memelihara lingkungan hidup secara baik dan lestari serta menjaga dan menanggulangi kerusakan  lingkungan hidup yang ada di sekitar lokasi dimana mereka beraktivitas.

Namun pada kenyataanya, sebagaimana yang disampaikan Sutoyo selaku ahli wali kubur yang mewakili kurang lebih 32 orang ahli kubur lainnya di Tosah, apa yang telah dilakukan PT DWK sungguh mengabaikan aturan itu.

“Coba saja bayangkan, bagaimana seandainya ada keluarga kita yang dikubur di situ diganggu. Apa yang telah dilakukan DWK, menurut kami, sangatlah tak manusiawi. Orang yang sudah mati saja diganggu. Kami sudah sejak tahun 2015 dengan beberapa ahli waris kubur telah  melakukan protes, namun sampai detik ini tidak ada sama sekali mendapatkan perhatian,” kata Sutoyo, Rabu  (19/10/2016).

Dijelaskannya, tanah pekuburan Tosah dengan luasan sekitar 4 ha yang terletak di antara  muara Sungai Mangan tersebut adalah hibah dari Iyun Bangas. Di sana banyak warga yang menguburkan sanak keluarganya yang meninggal seperti warga dukuh Tosah dan Dukuh Panganan. dan letaknya persis di dekat sei Pari. Di lahan itulah, menurutnya, sekitar 3 ha sudah ditanami DWK dan tanpa ada pemberitahuan sama sekali.

Ditegaskanya hal ini juga sudah diketahui kepala desa sebelumnya Kornelis K Bangas, Ketua DAD Kecamatan Kapuas Hulu Milih Rambang, Ketua RT Desa Sei Hanyo Tanyan Macan, Ketua Pengurus Pekuburan Sutoyo serta Ketua MUI Kecamatan Kapuas Hulu H. Syaiful Bahri, Ketua Maki Unggak A Penyang, serta Ketua BPD Sei Hanyo Berli yang telah melakukan pengukuran secara langsung ke lokasi pekuburan.

“Sejak dirusak, dibuldozer, dan ditanami sawit oleh DWK, sebenarnya kami tak meminta macam-macam. Hanya ada tanggung jawab pihak perusahaan. Namun sejak 2015 sampai sekarang dengan berdalih macam-macam, tak ada juga. Hal ini membuat seluruh ahli waris pada pekuburan tersebut mulai berang. Rencananya kalau sampai akhir tahun tak ada realsisasi, seluruh ahli waris akan merampas kembali lahan tersebut dengan disertai mencabut sleuruh tanaman sawit yang sudah ditanam,” tegasnya.

Manajer kebun DWK, Sazali, ketika dikonfirmasi lewat telepon, menyebutkan tentang masalah tersebut merupakan kewenangan legal perusahaannya di Jakarta. “Kalau mau mempertanyakan, silahkan hubungi legal di Jakarta,” katanya. Tapi, saat ditanya siapa yang bisa dihubungi, dia tak memberikan nomor kontaknya. (nad)

Tags: dwie warna karyadwkkapuastosah
SendShare116Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Balap Liar Marak, DPRD Palangka Raya Minta Polisi Bertindak Cepat

Balap Liar Marak, DPRD Palangka Raya Minta Polisi Bertindak Cepat

4 Juli 2025 - 12:33
Syaufwan Hadi Soroti Dampak ODOL: Ancaman bagi Infrastruktur dan Keselamatan

Syaufwan Hadi Soroti Dampak ODOL: Ancaman bagi Infrastruktur dan Keselamatan

4 Juli 2025 - 12:30
Pemkab Kapuas Wajibkan Pembayaran Pajak PBB-P2 Non Tunai bagi Pejabat Struktural

Pemkab Kapuas Wajibkan Pembayaran Pajak PBB-P2 Non Tunai bagi Pejabat Struktural

4 Juli 2025 - 10:42
Bapenda Kapuas Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Bapenda Kapuas Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

4 Juli 2025 - 10:08
Next Post
Weleh…Weleh, Ibu dan Anak Ini Edar Zenith di Seruyan, Lalu Ditangkap

Asyik Transaksi, Pengedar Zenith di Balangan Ini Diringkus

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID