KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono akan memanggil pimpinan perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah kabupaten tersebut.
“Tujuan pemanggilan ini dilakukan untuk membahas masalah program coorporate social responsibility (CSR) perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit,” kata Sudarsono di Kuala Pembuang, Rabu.
Meskipun banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah lama beroperasi di Seruyan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten tidak pernah mengetahui secara pasti program CSR yang direalisasikan perusahaan.
Bahkan, selaku kepala daerah dia juga tidak pernah menerima laporan mengenai realisasi CSR yang diberikan perusahaan untuk membantu pembangunan di Seruyan.
“Saya tidak tahu CSR yang dikeluarkan perusahaan di Seruyan, makanya dalam waktu dekat saya akan panggil petinggi perusahaan untuk membahas masalah ini,” katanya.
Menurutnya, sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Seruyan, sudah seharusnya perusahaan juga melaporkan realisasi program CSR kepada Pemkab setempat. Tujuannya adalah untuk mengontrol dan sinkronisasi program CSR yang dijalankan perusahaan agar tidak tumpang tindih dengan program yang dijalankan pemerintah.
Apabila dikomunikasikan dengan baik bersama Pemkab, maka dana CSR perusahaan dapat diarahkan untuk mengakomodir usulan masyarakat yang belum tertampung melalui dana APBD, sehingga penyaluran dana CSR dari perusahaan tidak hanya bersifat seremonial, tapi diarahkan untuk program yang lebih menyentuh masyarakat secara luas.
“Pemanggilan yang dilakukan bukan berarti kita berpikir negatif terhadap perusahaan, karena kita tahu di lapangan ada perusahaan yang telah menyalurkan CSR pada masyarakat, hanya saja laporan realisasinya tidak kita terima,” katanya.
Ia menambahkan, potensi dana tanggung jawab sosial perusahaan yang ada di “Bumi Gawi Hatantiring” sebenarnya cukup besar. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya perusahaan perkebunan yang beroperasi di Seruyan.
“Jadi penyaluran dana CSR dari perusahaan perlu dikontrol, diarahkan dan ditingkatkan sehingga dapat bermanfaat bagi daerah dan masyarakat di masa mendatang,” katanya. (ant/akm)
Discussion about this post