KALAMANTHANA, Buntok – Dokter gadungan kini marak mewarnai kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah. Dalam sebulan ini saja, sedikitnya dua dokter gadungan diringkus polisi. Terbaru terjad di Kabupaten Barito Selatan.
Aparat kepolisian Polres Barsel, berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga seorang dokter gadungan di daerah itu. “Dokter gadungan tersebut bernama Iwan Sianturi Bin Horas Sianturi (26) warga jalan Pahlawan, gang Kangkung Buntok,” kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga di Buntok, Jumat (28/10/2016).
Ia mengatakan, pelaku yang diduga dokter gadungan tersebut ditangkap pada hari Kamis (27/10) sekitar pukul 19.00 WIB setelah mendapat laporan masyarakat. “Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban bernama Abdul Wahid warga desa Baru Kecamatan Dusun Selatan kepada Polsek Dusun Selatan,” ucapnya.
Menurut dia, dalam laporan tersebut, pelaku mengaku sebagai dokter dan menjual obat kepada korban Abdul Wahid. Setelah diteliti ternyata obatnya tidak sesuai dengan resep.
“Setelah mendapat laporan, anggotanya langsung mendatangi rumah korban dan kebetulan pada saat itu ada tersangka Iwan Sianturi yang mengaku sebagai seorang dokter itu,” kata dia.
Kemudian petugas Polres langsung menginterogasi pelaku. Berdasarkan keterangannya, tersangka memang bukan dokter, hanya saja mengaku sebagai seorang dokter untuk meyakinkan korbannya.
Ia menyampaikan, saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barito Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. “Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu tas warna hitam, satu alat tensi darah, satu stetoskop, handphone dan beberapa obat-obatan,” tambah Yussak Angga.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal, 77 dan atau 78 jo pasal 73 UU RI nomor 29/2014 tentang praktek kedokteran dan atau pasal 83 jo pasal 64 UU RI 36/ 2014 tentang kesehatan.
Awal bulan ini, jajaran Reskrim Polres Palangka Raya manfaatkan media sosial membongkar dan menangkap dokter gadungan spesialis memasang kawat gigi tanpa izin yang telah beraktivitas sejak September 2015.
Aktivitas pelaku bernama Ayuanas sudah terpantau anggota dan dibuat skenario penjebakan melalui akun facebook. “Anggota pura-pura ingin menjadi pasien dan ternyata langsung direspon pelaku. Setelah bertemu, anggota langsung mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk praktek pemasangan kawat gigi,” beber Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Erwin Situmorang, Kamis (7/10/2016). (ant/akm)
Discussion about this post