KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sejumlah anggota Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah. Mereka mencari masukan tentang segala problema yang dihadapi provinsi dengan wilayah terluas kedua di Indonesia itu.
Rombongan yang dipimpin Azam Azman Natawijaya itu disambut Sekda Provinsi Kalteng, Siun Jarias, dalam sebuah pertemuan di Aula Jaya Tingang, Palangka Raya, Senin (31/10/2016). Selain Sekda, ikut pula menyambut Bupati Seruyan Sudarsono dan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi. Kehadiran Sudarsono dan Supian Hadi antara lain karena yang dibahas adalah terkait investasi, penanaman modal, dan tata ruang.
Di hadapan Komisi VI, Siun menyebutkan pertumbuhaan ekonomi di Kalteng cukup bagus untuk ekonomi kalangan menengah ke atas. Tapi, untuk daerah pedalamaan dan pelosok masih tahap di garis kemiskinan. Siun juga membeberkan permasalahaan seni tata ruang di provinsi antara hutan dan non hutan yang berbanding 45:55 tidak sesuai dengan teori.
Dampak dari kebijakaan pemerintah terhadap tata ruang kenyataan di lapangan 82 persen untuk hutan dan untuk non hutan hanya 18 persen. Masalah RTRWP yang terus menggantung dan terus menghalangi secara tidak terdeksi secara menyeluruh hingga terjadinya tumpang tindih. Masalah tata ruang adalah urusaan antara pemerintahaan daerah dengan DPR RI untuk menyelesaikan masalahnya dan Presiden hanya mengawasi.
Dari sektor perkebunan, Siun juga menyodorkan sejumlah soal yang belum tuntas. Pemasalahan itu antara lain program plasma di perkebunan swasta belum mencapai apa yang dituangkan dalam aturan, yakni 20 persen. Selain itu, CSR dari perusahaan-perusahaan juga tak jelas terhadap kompensasi pembangunan daerah.
“Selain itu, pelarangan pembakaraan hutan yang sangat merugikan petani daerah Kalteng. HGO juga sangat tidak menguntungkan bagi masyarakat Kalteng ditambah lagi persoalan transmigrasi. Banyak perusahaan yang tidak komitmen terhadap daerah,” katanya.
Perwakilan Anggota DPRD Kalteng, Asera mengatakan rakyat dan pemerintah daerah meminta agar memikirakan warga asli Kalteng untuk pemberiaan lahan dan sertifikat. “Jangan memberikan dengan mudah lahan untuk tranmigrasi, sementara warga lokal dipersulit. Banyak kebijakan pemerintah pusat tidak mendukung terhadap masyarakat dan membatasi tuang lingkup masyarakat Kalteng,” katanya. (lu)
Discussion about this post