Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Obat Terlarang Menggila, BNN HSS Buka Rehab di Puskesmas Ini

7 November 2016 - 10:25
0

KALAMANTHANA, Kandangan – Kian merebaknya kasus narkoba, termasuk penggunaan obat daftar G, membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, memperluas rehabilitasi. Tak hanya rumah sakit, Puskesmas pun kini dilibatkan.

Perluasan rehabilitasi itu dilakukan untuk mereka yang kecanduan obat-obat terlarang. BNN menganggap upaya membantu penyembuhan pecandu tidak hanya dilakukan di kawasan perkotaan, tapi juga di pelosok.

Kepala BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Maserup di Kandangan, Senin (7/11/2016) mengatakan, rencananya BNN akan memperluas jangkauan rehab dan rawat jalan di tiga titik yakni Puskesmas Kecamatan Padang Batung, Puskesmas Kecamatan Angkinang dan Rumah Sakit Daha Sejahtera.

Perluasan jangkauan rehabilitasi di tiga titik tersebut, tambah dia, agar mempermudah layanan dan lebih mendekatkan jangkauan untuk penyalahgunaan narkotika termasuk juga obat daftar G.

Upaya ini dilakukan agar masyarakat dari Loksado yang ingin berobat bisa datang ke Puskesmas Padang Batung, untuk daerah Kecamatan Telaga Langsat bisa ke Puskemas Angkinang dan bagi masyarakat wilayah Daha bisa datang ke Rumah Sakit Daha Sejahtera.

“Kami berharap semua masyarakat HSS dapat memanfaatkan layanan ini sehingga masyarakat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika, juga masyarakat jangan merasa takut untuk melapor dan di rehab,” katanya.

Menurut Maserup, BNN telah melakukan berbagai kegiatan antara lain, kegiatan pencegahan, kegiatan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba dan kegiatan program pemberantasan pengedar narkotika.

Diungkapkan dia, untuk pemberantasan obat daftar G seperti zenith dan carnophen bukan wewenang BNN. Namun untuk rehab, bisa melalui rawat jalan maupun rawat inap di RSUD H.Hasan Basry Kandangan dengan biaya gratis yang biayanya dari BNN Provinsi.

“Kalau sudah berat bisa dirujuk ke Rumah Sakit Sambang Lihum. Sedangkan untuk penyalahgunaan khusus narkotika seperti morfin, sabu dan lain sebagainya bisa dikirim ke Panti Rehabilitasi Narkoba Lido Bogor,” katanya.

BNN, tambah dia, juga telah bersinergi bersama pihak Kepolisian dan BNN Provinsi, yang rencananya akan melaksanakan penyelidikan.

Sebelumnya, setelah dilantik pada tanggal 30 September 2016, Maserup beserta Kasi Rehabilitasi Agus Rahmadi dan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Yasir Arafat melakukan audiensi dengan Bupati HSS H.Achmad Fikry, di ruang kerjanya, Kamis (3/11).

Bupati HSS Achmad Fikry mengingatkan, BNN untuk siap-siap menerima informasi dan keluhan dari masyarakat mengenai narkotika. Ia juga berharap BNN Kabupaten juga bisa bersinergi dengan sekolah-sekolah, para ulama dan masyarakat dalam hal pencegahan, penyalahgunaan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten HSS. (ant/akm)

Tags: bnnhulu sungai selatannarkobarehabilitasi
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Hanya Ini yang Bisa Bikin Elpiji Melon Langka di Penajam

Warga Seruyan, Ini Lho Harga Tertinggi Elpiji di Tiap Kecamatan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID