KALAMANTHANA, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba, senjata api rakitan ilegal, senjata tajam dan sejumlah barang-barang ilegal lainnya yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri PPU di Penajam, Rabu (9/11/2016).
Di sela-sela kegiatan ini, Yusran mengatakan bersyukukur kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti berupa barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam dan sebagainya tersebut dapat dilaksanakan. “Kita bersyukur pelaksanaan pemusnahan barang-barang bukti ini dapat dilaksanakan dengan baik,” ungkap Yusran.
Dirinya merasa prihatin tentang peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba di Kaltim, termasuk di Kabupaten PPU. Korbannya, kata dia, bukan hanya kalangan orang dewasa, namun sasarannya kini adalah anak-anak di bawah usia yang masih berstatus pelajar.
“Bahkan dalam kondisi tidak mampu membeli narkoba, dalam beberapa kasus anak-anak saat ini kerap melakukan penyalahgunaan lem atau ngelem sebagai barang memabukkan. Oleh karena itu apa yang dilakukan hari ini adalah salah satu bentuk atau langkah-langkah yang sangat baik dalam rangka untuk mengurangi peredaran narkoba,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, kepada seluruh jajaran sekolah di wilayah PPU agar selalu memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, serta selalu melakukan pengawasan kepada siswa-siswinya ketika berada dilingkungan sekolah. Sebaliknya peran para orang tua juga sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan bagi anak-anaknya ketika mereka berada di lingkungan keluarga.
“Narkoba bagi anak sangatlah membahayakan. Bisa dikatakan ketika seseorang menjadi pecandu narkoba, ibarat kiamat di dunia kehidupan mereka. Masa depan kita akan hancur karena narkoba. Orang tua mana yang tidak kecewa ketika mengetahui anak mereka menjadi seorang pecandu narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kajari PPU, Zullikar Tanjung mengatakan pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sengaja melibatkan pihak sekolah langsung. Hal itu kata Zullikar Tanjung, agar mereka dapat melihat dan mengenal langsung jenis-jenis barang terlarang tersebut.
“Selama ini mungkin siswa-siswi kita hanya dapat menyaksikan berita-berita pemusnahan barang terlarang tersebut hanya di televisi. Namun saat ini mereka dapat menyaksikan langsung dihadapan mereka barang-barang terlarang tersebut termasuk didalamnya berbagai jenis narkoba kita musnakan di sini,” ujarnya.
Lebih jauh, kata dia, sebagaimana diketahui, Kalimantan Timur saat ini merupakan peringkat ke tiga terbesar peredaran narkoba di Indonesia. Melihat kondisi tersebut, kata dia, dirinya merasa sangat prihatin. Jangan sampai obat terlarang tersebut merusak generasi-generasi yang ada di Kabupaten PPU khususnya.
“Kalau dulu kita mungkin berperang menggunakan senjata melawan para penjajah bangsa, kini bagaimana kita berperang melawan narkoba yang dapat merusak generasi-generasi muda bangsa yang sesungguhnya tidak kalah beratnya perjuangan tersebut,” pungkasnya
Hadir juga dalam pemusnahan ini Ketua BNK PPU yang juga Wakil Bupati PPU, H. Mustaqim MZ, Kajari PPU, Zullikar Tanjung, Kapolres AKBP Tedy Ristiawan, Dandim 0913, Czi Adi Suryanto, Ketua DPRD, Nanang Ali, Kepala Dinas Kesehatan, Arnol Wayong, serta sejumlah siswa- siswi SMAN 8 PPU yang juga diundang untuk hadir dalam kegiatan tersebut. (hr)
Discussion about this post